Seorang Oknum LSM Asal  Sumenep, Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan 

Sumenep, detik1.co.id // Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inisial S, asal Kalianget Timur, Sumenep, Madura, dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penipuan kepada Zaituni, warga Dusun Embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, dengan janji akan menjadikan anaknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sumenep.

Dalam wawancara dengan awak media DetikOne,Zaituni menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula pada bulan November 2023. Saat itu, terlapor mendatangi rumahnya bersama tiga orang temannya. Tiga hari kemudian, terlapor datang kembali ke rumah saya sendirian dan bertemu dengan dirinya serta suaminya, Moh. Ersad. Pada pertemuan tersebut, terlapor menawarkan kepada suaminya kesempatan agar anaknya bisa menggantikan seorang PNS di Pemkab Sumenep yang diduga terlibat skandal.

“Nih, ada salah satu PNS yang terlibat kecelakaan di luar nikah, Bang. Kalau Abang mau, saya bisa gantikan dengan anak Abang. Eman-eman ini Bang, enak ini langsung jadi/duduk anak sampean, asal ada biaya pengganti sebesar Rp.70 juta. Saya jamin 3 bulan anak sampean sudah menjadi PNS,” ungkap Zaituni menirukan ucapan oknum LSM tersebut kepada suaminya.

Beberapa hari kemudian, Zaituni menghubungi terlapor dan menyampaikan bahwa ia hanya sanggup membayar 50 juta rupiah dan akan membayarnya secara bertahap.

“Bagaimana kalau Rp.50 juta saja, Mas? Itu pun saya akan bayar secara bertahap, tidak langsung tunai. Kalau sampean bersedia, saya akan transfer ke sampean. Tapi benar kan, dalam 3 bulan anak saya langsung jadi PNS?” ujar Zaitunipada Kamis, 15 Agustus 2024.

Zaitunikemudian menanyakan kembali kepada terlapor pada bulan Maret 2024, karena sudah tiga bulan berlalu sejak kesepakatan. Namun, terlapor hanya mengatakan agar dirinya bersabar karena kepala dinas sedang sibuk keluar kota.” Ini sudah tiga bulan, Pak. Kok anak saya tidak juga diangkat menjadi PNS?” keluh Zaituni.

Akibat penipuan tersebut, Zaituni mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.49 juta.

error: