SKPPHI Siap Fasilitasi Para Pengusaha Kosmetik Rumahan di Sumenep

Surabaya, detik1.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Study Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (SKKPH) Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memfasilitasi para pengusaha Kosmetik rumahan yang ada di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin (20/06/2022).

Ketua DPDP SKPPHI Jawa Timur, Yulinda Tan, Bahwa beredarnya statement negative terhadap DPD SKKPHI Jawa timur itu tidaklah benar,

“ Kami dari DPD SKPPHI Jawa Timur hadir bukan untuk mempermasalah kan izin sesorang, akan tetaapi tujuan kami adalah memberikan edukasi kepada para pengusaha-pengusaha yang belum memiliki izin usaha dengan membantu kepengurusan izin mereka.” Tutur Yulinda.

Ia mengatakan, “ Kalau ada pihak-pihak yang tidak suka dengan kami (DPD SKPPH_red), dan mengatakan kalau kami ini mengusik para pengusaha rumahan, itu hanyalah bohong! Dan sentiment negative mereka terhadap Lembaga atau Pribadi dari ketuanya.” Tegasnya.

“ Mungkin tujuan mereka hanyalah uang saja, sedangkan kami bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Bagaimana caranya menjadi seorang pengusaha yang sukses, tetapi taat dengan hukum dan aturan yang ada.” Imbuh Yulinda.

Yulinda menambahkan, “ Kalau para pengusaha local sudah memeliki izin, tentunya para pekerja juga akan merasa nyaman. Sehingga produktifitas secara otomatis akan meningkat, dan kesejahteraan para buruh pekerja akan terjamin. Tanpa ada yang mengganggu lagi.” Tambahnya.

“ Jadi kami berharap, janganlah membuat statement yang tak bermutu. Tanpa mengetahui terlebih dahulu duduk dari permaslahan yang ada.” Tutupnya.

(Red/Tim)

error: