Bondowoso, detik1.com – Kepala Desa Penanggungan Yuni Bagus Mantre,
Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, terima Piagam Penghargaan dari Kemendes PDTT RI dengan Nomor : 3676/KPG.02.02/2022.
Penghargaan di berikan dengan Status Desa Mandiri Tahun 2022 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT.
Lencana Desa Mandiri diberikan kepada Yuni Bagus Mantre selaku
Kepala Penanggungan yang ditanda tangani oleh Menteri Desa PDTT RI Dr. (H.C) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd tertanggal 4 November 2022, bertempat di Grand Padis Bondowoso, Kamis (17/11/2022).
Yuni, mengatakan bahwa Piagam Penghargaan dengan status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2022
“Alhamdulillah, hari ini Pemdes Prajekan Kidul menerima anugerah lencana desa mandiri dari Kemendes PDTT RI atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan desa mandiri,” pungkasnya.
(Sukri)