Sumenep, detik1.co.id // Advokat muda asal Kepulauan Raas, Supyadi, S.H.,M.H., menyoroti kinerja Camat Raas, yang dinilai lebih banyak melakukan pencitraan daripada memberikan solusi konkret terhadap masalah jalan rusak di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Supyadi setelah melihat pemberitaan di beberapa media yang menunjukkan Camat Raas, Subiyakto, S.H., turun langsung bersama tokoh masyarakat dan beberapa aparat desa untuk menata batu-batu di jalan rusak, tepatnya di jalan penghubung antara Desa Brakas Menuju Desa Ketupat.
Menurut Supyadi, tindakan Camat yang ikut menata batu di jalan rusak tidak patut diapresiasi. Ia berpendapat bahwa sebagai seorang pejabat yang memiliki pengaruh, Camat seharusnya bisa melakukan lebih dari sekadar menata batu seperti masyarakat biasa.
“Ini bukan solusi yang cerdas saya rasa mas, karena yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pengaspalan jalan-jalan yang rusak, bukan hanya menata batu yang malah bisa semakin membahayakan pengguna jalan.” Jelas advokat jebolan Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah ini. Minggu 23 Juni 2024.
Lebih lanjut Supyadi mengungkapkan bahwa Camat seharusnya menggunakan kekuasaannya untuk mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan pengaspalan jalan. Pengaspalan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Masyarakat tidak butuh pencitraan, mereka butuh tindakan nyata berupa pengaspalan jalan mas, apalagi jalan rusak di depan PLTD yang sudah 5 tahun tidak ada perhatian dari pemkab, apa ia camat ini masih tetap mau mendiamkan? Atau cuma mau menata batu saja, sampai kapan Raas mau diperhatikan soal jalan kalau camatnya tidak menekan dengan pengaruhnya agar jalan ini segera di aspal,” pungkas Supyadi saat wawancara khusus dengan awak media DetikOne.