Surat Sakti BPD Desa Bokat Empat Yang di Layangkan Kepada Kades Tidak Memiliki Taring

Buol Sulteng, detik1.co. id // Surat Sakti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bokat Empat,Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol. Bahwa surat sakti Yang ditujukan pada Helis Herawati sebagai Kepala Desa,”tidak memperoleh penjelasan Transparansi dalam penggunaan anggaran Dana Desa.

Padahal Surat sakti BPD itu bertujuan untuk memastikan Apakah Dana desa digunakan secara efektif atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

Namun, baru-baru ini, Kades Bokat Empat Buol, menjadi sorotan Oleh BPD karena dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019-2024.

Tokoh masyarakat Desa Bokat empat menjelaskan pada wartawan 05/10/2024, berdasarkan surat laporan tentang dugaan penyala gunaan pelaksanaan anggaran pendapatan belanja Desa Tahun 2023.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan rapat internal pada tanggal 27 Juli 2024.Menyurati Kepala Desa tentang permintaan laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa

Berdasarkan surat sakti BPD tertuang permintaan laporan keterangan penggunaan anggaran Tahun 2023. Surat pertama dengan Nomor 140/01.02/BPD/2024 pertanggal 29 Juli 2024, surat kedua Nomor 140/01.03/BPD/2024 pertanggal 08 Agustus 2024, surat ketiga (terakhir) dengan Nomor 140/01.04/BPD/2024 pertanggal 19 Agustus 2024.

Walaupun BPD sudah tiga kali melayangkan surat saktinya tentang permintaan laporan pelaksanaan anggaran dana desa,namun oknum Kepala Desa tersebut, tidak memberikan LPJ pengelolaan Dana Desa ke BPD.

Akibat tidak di indahkan Surat sakti BPD Desa bokat empat melakukan rapat internal pada tanggal 13 September tahun 2024 tentang kesimpulan rapat meminta kepada APH di Buol untuk memeriksa Oknum Kades Bokat Empat terkait pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun 2019 sampai 2023.

“Adapun yang menjadi dugaan yang pertama, tentang BumDes, BLT, pemeliharaan lapangan bola voli, pemeliharaan saluran air bersih, pemeliharaan plat deker, pembagunan papan nama kantor desa, kegiatan PKK,” yang menggunakan anggaran Negara ini diduga Tidak sesuai atau ditutup tutupi.

” Ia juga meminta APH segera menindak lanjuti permasalahan pengelolaan dana desa yang ada di desa Bokat empat.

Kepala Desa Bokat empat di mintai keterangan Helis Herawati lewat handphone cantiknya Selasa, 8/10/2024 jawabnya,”saya sudah diperiksa olek Inspektorat dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2019,” Ujarnya.

Alhmdulillah hasil pemeriksaan pengelolaan Dana Desa tidak terdapat kerugian keuangan negara dari pemeriksaan
Inspektorat.

” Jika saya melakukan korupsi uang negara, dan menutup-nutupi.”Saya tidak terpilih kedua kali menjabat Kades, buktinya saya terpilih dua periode, Jelasnya .

Pengelolaan Dana Desa di Tahun 2023.Sampai dengan ini Inspektorat Buol belum melakukan pemeriksaan sama sekali, dan kami bersedia diperiksa oleh Inspektorat, “Ungkap Kades.

error: