Terduga Pelaku Pencurian Kambing Asal Desa Duwet Berhasil di Amankan Polsek Banyuglugur

Situbondo, detik1.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, bersama warga masyarakat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan berinisial SGM (42) tahun asal Desa Duwet, Panarukan yang diamankan masyarakat di sebuah warung makan Kampung Karangmalang, Desa Kalianget, Banyuglugur, Selasa (11/10/2022) siang.

Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto, SH melalui Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno, SH. menerangkan, bahwa kejadian pencurian hewan jenis kambing 2 ekor terjadi di Kampung Karangmalang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur pada Senin 10 Oktober dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut pengakuan terduga pelaku, bahwa pelaku telah datang ke lokasi target pencurian untuk melihat situasi setelah itu pelaku pulang ke Panarukan.

Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku kembali lagi kerumah target atau korban kemudian mengambil 2 ekor kambing dengan cara merusak kandang selanjutnya dimasukkan kedalam kendaraan.

Kemudian, dua ekor kambing tersebut dibawa ke Pasar Hewan Desa Kalimas, Kecamtan Besuki dan dijual kepada orang tidak dikenal dengan harga 1,5 juta untuk 2 ekor kambing. Setelah mendapatkan uang, pelaku kembali pulang ke Panarukan.

Pelaku yang dalam perjalanan pulang dari Probolinggo menuju Panarukan berhenti disebuah warung makan Kampung Karangmalang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Keluarga korban yang juga berada diwarung tersebut mencurigai kendaraan Avanza No Pol : P 1490 DC yang diduga digunakan mengangkut kambing hasil curian. selanjutnya terduga pelaku diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Banyuglugur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku diantaranya, satu unit Kendaraan Roda Empat Avanza Nopol P 1490 DC, Uang tunai Rp.1.500.000,-(Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari hasil penjualan dua ekor Kambing curian, Satu buah kunci T, Satu buah Pisau kecil, satu buah HP dan Empat buah Glansing plastik warna putih yang di gunakan untuk membungkus Kambing.

“Polsek Banyuglugur menerima penyerahan seseorang yang diamankan warga karena diduga sebagai pelaku pencurian kambing, saat di lakukan pemeriksaan pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan di dukung temuan Barang Bukti saat mengamakan Mobil yang di gunakan untuk melakukan aksi pencurian Hewan. saat ini pelaku di amankan dipolsek Banyuglugur, dan untuk proses selanjutnya berkoordinasi dengan Kasatreskrim,” tutur Iptu Sutrisno.

(Tim/Red)

error: