Situbondo, detik1.com – Viral cuitan di media sosial Facebook atas nama Zaini Putra Kepala Desa Wonokoyo terkait bantuan BTPKLWN anggaran tahun 2022 yang di salurkan lewat Polres Situbondo tidak tepat sasaran. pasalnya Akun Facebook Zaini Putra Kepala Desa Wonokoyo (Zen) dalam cuitannya mengatakan bahwasanya penerima di Desanya 99% bukan pedagang dan nelayan, melainkan penerima bantuan tersebut justru istri Kadus dan saudara Kadus.
Saat di konfirmasi masih Zen menjelaskan di hadapan Bapak Jembadi selaku Kasat Binmas Polres Situbondo, Kepala Desa Wonokoyo, Jajaran Polsek Kapongan, Perangkat Desa Wonokoyo, Awak Media TvOne, DetikOne, Radar serta Media Teropong Timur News.
“Saya memang yang membuat status di akun Facebook saya pak, dan menuliskan kata-kata untuk yang menyebutkan bantuan yang di salurkan Polres Situbondo tidak tepat sasaran, jika kata-kata saya ada yang salah, saya siap di penjara. saya harap kalau memang ada bantuan tunai seperti ini mohon pihak Polres dan Polsek tetap berkoordinasi dengan Desa Pak,” tutur Zen.

Sementara itu, Jembadi Kasat Binmas Polres Situbondo kepada sejumlah awak media dan kepada perangkat Desa yang ada di ruangan Kades Wonokoyo mengatakan, bahwasanya hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau Kalau seandainya Kepala Desa Wonokoyo dan mas Zen Butuh Informasi terkait masalah bantuan tunai ini, kan bisa langsung ke Polres Situbondo untuk mempertanyakan bukan lewat media sosial.
“Polres Situbondo sendiri sudah mendata penerima bantuan se Kabupaten Situbondo yang jumlahnya 20,200, sedangkan yang terverifikasi jumlahnya 17.000. untuk Kecamatan Kapongan jumlah penerimanya 365 di bagi 10 Desa,” jelas Kasat Binmas kepada awak Media DetikOne. Selasa (05/04/2022)
Lebih lanjut Kasat Binmas menjelaskan, bahwa ada beberapa kriteria yang memperoleh bantuan tersebut, diantaranya :
1) mempunyai usaha peracangan, PKL dan Nelayan.
2) orang yang tidak tercatat di BPUM, PKH, BPNT.
3) Yang tidak berhak menerima : ASN, Anggota TNI, POLRI, BUMN, BUMD.

“Dan untuk Kadus itu boleh menerima bantuan asalkan Kadus tersebut mempunyai usaha Peracangan di rumahnya,” terang Kasat Binmas
Sedangkan Kepala Desa Wonokoyo Zubairi kepada awak media mengungkapkan, bahwasanya sangat menyayangkan saat pendataan pihak Polsek Kapongan tidak mengundang dirinya.
“Saya sangat menyayangkan babinkamtibmas Polsek Kapongan Bapak Agus yang mengumpulkan para Kadus di rumah Kadus Geding, bukan di Kantor Desa, itulah kurangnya koordinasi antara pihak Polsek Kapongan dengan Pihak Desa, padahal saya sangat senang warga saya mendapatkan bantuan tunai lewat Polres Situbondo. Saya mohon kedepannya koordinasi dan kerjasama yang baik lah antara 3 pilar ini,” tutup Kades Wonokoyo dengan tegas.
(Benny)