Sumenep, detik1.com – Herman Dali, salah satu warga Desa Rosong, Kecamatan Nonggunong, Kabupateb Sumenep, Jawa Timur, di duga menjadi korban pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh pemuda yang bernama Fajar yang satu Desa dengan korban.
Tersebar di berbagai group whatsapp bahwa Herman di kabarkan seorang yang membantu sebuah hubungan perselingkuhan yang di lakukan seseorang yang tidak iya ketahui siapa.
“Nomer telepon saya di sebarkan di berbagi grup Whatsapp yang ada di Desa, saya di cap sebagai pelindung orang yang melakukan perselingkuhan di Desa saya bahkan sering sekali saya di teror oleh nomor tidak di kenal yang sangat mengganggu aktifitas dengan berbagai ancaman kepada saya,” ucap herman.
Herman juga pernah mendatangi rumah terduga pelaku untuk menjelaskan bahwa yang dituduhkan itu sangat tidak benar.

“Saya pernah mendatangi rumah terduga Fajar yang beralamat Desa Rosong dengan Rt.03/Rw.03. yang satu desa dengan saya, untuk mengingatkan supaya tidak melakukan tindakan seperti ini lagi, dan saya juga sempat mengingatkan juga kepada orang tua Fajar, namun sampai sekarang masih membagikan nomor hp saya ke grup whatsapp yang lain,” terang Herman kepada awak media DetikOne melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (10/05/2022).
Atas kejadian ini Herman sangat merasa di rugikan secara moral dan akan melaporkan kepada pihak berwajib kalau kejadian ini tidak menemukan ujung pangkalnya atas dasar pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang di duga di lakukan oleh terduga Fajar.
(Red/Tim)