Utamakan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Lakukan Giat Patroli

Bondowoso, detik1.com – Dalam rangka penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Kabupaten Bondowoso melakukan giat rutin patroli wilayah.

“Hal ini kita lakukan dalam Rangka penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Wilayah Kabupaten Bondowoso.” Kata Kasat Pol PP Slamet Yantoko pada DetikOne,
Jumat (17/06/2022).

Giat tersebut di lakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur
Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Bupati Nomer 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan rahmad tuhan yang maha Esa.

Dalam pelaksanaan Patroli di ikuti oleh anggota satpol PP diantaranya,
Chandra Awang B, Iswanto, Achmad Sholicin, Hendri kurniadi, Roman Supianto, M Wahyudi, Lutvi, Helmi A ( TK ) Agus Nurhadi ( TK ).

“Sebelum patroli kita Brifing Pasukan terlebih dahulu di halaman Pemkab Bondowoso Di Pimpin Oleh Nanang Dwi Haryanto SH. Kabid Trantibumas Sat Pol PP Bondowoso.” Pungkasnya.

Doc.Photo Sat Pol PP Bondowoso saat Melakukan Giat Patroli

 

Kemudian Personil Patroli Bergerak Dari Pemkab Menuju Seputara Alun Alun Dengan Mobil Patroli Nopol P 8347 AP.

“Dalam patroli anggota kami menemukan Pelanggaran Terkait Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Seperti Minum Minuman Keras atau sepasang laki laki dan perempuan di tempat Gelap
Para Pedagang Yang Menempati Area Alun Alun Timurnya Pohon Bringin.” Terangnya

Setelah itu Personil Patroli melaksanakan Giat Patroli Dihutan Kota Dan Mendapatkan Pasangan Muda mudi yang lagi duduk di tempat gelap dan di berikan teguran lisan agar segera pindah ke tempat terang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Untuk Patroli Di Seputaran Alun Alun kita Tidak mendapati pelanggaran terkait ketertiban umum seperti minum – minuman Keras.” Jelasnya.

Selanjutnya personil patroli Sat Pol PP Regu 1 Dengan DLH melaksanakan Giat himbauan dan sosialisasi kepada 7 Pedagang yang berjualan menempati Alun Alun agar tidak boleh berjualan di area Alun Alun dengan di kasik waktu sampai hari minggu malam senin sudah tidak boleh berjualan di area Alun Alun.

Sedangakan dari petugas DLH Bondowoso, Sahrial Fary ST Kepala bidang prerlindungan lingkungan Hidup dan keanekaragaman Hayati,
Eko Poerwanto ST Kepala Seksi Pengelolaaan Ruang Terbuka Hijau,
serta Abdul Waris Staf DLH.

“Dalam giat ini kita memberi teguran lisan kepada para grombolan pemuda yang lagi duduk di tempat gelap ( Hutan Kota ) Agar segera pindah Ke tempat terang.” Pungkasnya

(Sukri)

error: