Situbondo, detik1.com – Sebanyak 750 warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Tersenyum bahagia setelah mendapatkan Sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Desa Talkandang, H.Suryanto,A.Ma yang didampingi Perangkat Desa dan Petugas dari BPN Kabupaten Situbondo di Aula Balai Desa Talkandang, Kamis (23/02/2023).
Kepala Desa Talkandang H.Suryanto, A.Ma sangat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa mengenai sertifikat Program PTSL yang di bagikan hari ini kepada warga kurang lebih 220 sertifikat, gelombang 4 jadi semua tanah warga Desa Talkandang,” Alhamdulillah dengan adanya program PTSL sudah hampir sebanyak 750 an Sertifikat yang sudah di miliki warga,” ujar Kepala Desa Talkandang.
“Sebelumnya sudah ada sekitar 500 lebih warganya yang telah mengantongi sertifikat, itu artinya mereka telah memiliki tempat tinggal yang sudah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap,” tuturnya.
Lebih lanjut H.Suryanto, A.Ma menjelaskan, bahwa untuk sertifikat aset Desa ada sekitar 750 an, agar semua warga desanya aman di kemudian hari.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukannya,” pesan H.Suryanto, A.Ma.
Sementara itu, ditempat yang sama, salah satu warga, Muhammad Ansori yang menerima sertifikat mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Desa Talkandang dan perangkatnya.
” Saya ucapkan terima kepada pak Kades dan Perangkat Desa Talkandang yang telah membantu memperjuangkan warganya, sehingga yang tadinya warga Desa Talkandang tidak memiliki sertifikat karena persoalan biaya yang lumayan jika mengutus sendiri, dengan adanya Program PTSL yang di perjuangkan oleh Kepala Desa kini warga Desa Talkandang sudah memiliki sertifikat,” tutup Ansori.
(Mochsin/Red)