LBH dan Aktivis Anti Korupsi Datangi Kejari Situbondo, Desak Penuntasan Kasus Dana Pokir

Doc.Foto Konferensi Pers di Kejari Situbondo

Situbondo, detik1.co.id // Puluhan massa dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) bersama Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyatakan bahwa tujuan aksi tersebut adalah untuk mendorong Kejari Situbondo segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2023 yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Situbondo.

“Harus dipastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo benar-benar diproses hukum dan dipenjara,” tegas pria yang akrab disapa Jhi Lilur itu.

Ia menilai bahwa kasus ini menandakan bahwa Situbondo sedang dalam kondisi darurat korupsi. “Baru-baru ini mantan Bupati Situbondo ditahan KPK, kemudian Wakil Bupati juga diperiksa, serta anggota DPRD Provinsi Jawa Timur asal Situbondo turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah dan Dana Wawasan Kebangsaan (Wasbang) DPRD Jatim. Ini bukti nyata bahwa korupsi telah merajalela di Situbondo,” jelasnya.

Jhi Lilur juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dugaan tindak pidana korupsi Dana Pokir APBD Situbondo Tahun 2023, yang diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019–2024. Ia menyayangkan lambatnya penanganan laporan yang sudah masuk ke Kejari Situbondo.

“Kasus ini sudah dilaporkan, tetapi penanganannya terkesan lambat dan tidak serius,” tambahnya.

Oleh karena itu, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA berencana kembali melaporkan kasus ini ke Kejari Situbondo serta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya adalah agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

“Kami ingin memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kami juga berharap KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Kejari Situbondo, atau bahkan mengambil alih penanganannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPK,” kata Jhi Lilur.

Baca Juga:
Kejari Situbondo Tahan Kades Blimbing dan Mantan PPK Terkait Kasus Pemerasan Proyek Tol

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Senin, 26 Mei 2025 mendatang, massa dari LBH GKS BASRA dan GP SAKERA akan bertolak ke Jakarta untuk menghadap langsung ke KPK.

“Dua bus akan kami siapkan untuk memberangkatkan massa ke KPK. Tujuannya adalah untuk meminta KPK segera turun tangan dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Pokir yang kami nilai sebagai cermin darurat korupsi di Situbondo,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, membenarkan kedatangan massa tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap proses penanganan perkara.

“Intinya, mereka datang untuk memberikan dukungan kepada kami. Dan saat ini perkara tersebut masih dalam proses penanganan,” ujarnya kepada awak media.

Ginanjar menegaskan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala dalam proses penyelidikan. “Tidak ada hambatan. Saat ini kami masih memeriksa pihak-pihak terkait,” tutupnya.

error: