Polres Situbondo Tangkap Direktur Keuangan Travel Umroh Bodong, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Ket. Foto Tersangka Direktur Keuangan Travel Umroh Bodong

Situbondo, detik1.co.id // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, kembali menangkap tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok travel umroh yang dijalankan PT Baginda Support System. Kali ini, seorang pria berinisial MA (46), asal Jember, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan perusahaan tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelumnya polisi sudah menangkap dua tersangka lain, yakni AF (45) dan YHC (42), keduanya asal Banyuwangi. Keduanya diduga sebagai otak penipuan berkedok travel umroh dengan korban yang tersebar di wilayah Banyuwangi, Jember, Malang, Probolinggo, dan Situbondo.

“Dua hari kemudian penyidik berhasil menangkap tersangka MA yang berperan sebagai Direktur Keuangan. Dana jamaah yang masuk ke rekening pribadinya tidak pernah dipakai untuk keperluan pemberangkatan umroh. Sebaliknya, dana tersebut dialihkan ke rekening pribadi pengurus perusahaan,” ungkap AKP Agung, Sabtu (30/8/2025).

Menurut Agung, modus yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan sebagian dana pembayaran jamaah untuk memberangkatkan jamaah lain, agar terlihat seolah-olah perusahaan benar-benar memberangkatkan jamaah. Selain itu, dana juga dipakai untuk kepentingan pribadi dan investasi trading forex.

Dari hasil penyelidikan, kerugian jamaah akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp2,4 miliar. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, di antaranya satu unit mobil Nissan Juke, beberapa unit ponsel, tablet, serta sejumlah kartu ATM yang digunakan untuk menampung aliran dana.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga:
Ketua Dewas KPK Minta Maaf Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi

Polres Situbondo memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini. “Kami akan mendalami aliran dana, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” tegas AKP Agung.

error: