Situbondo, detik1.co.id // Pemerintah Kabupaten Situbondo secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi.
Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo pada Senin (8/9/2025) itu dipimpin langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio.
Acara diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari 32 anggota Satgas Terpadu, 8 unsur satgas tambahan, serta 11 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran mereka menandai dimulainya langkah konkret Pemkab Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari praktik premanisme.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Situbondo, Buchari, S.E.T., menjelaskan dasar hukum pembentukan Satgas Terpadu, antara lain:. 1).Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.6.2/E-374/POLPUM tertanggal 10 Mei 2025.
2).Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 61 Tahun 2025.
3).Surat Keputusan Bupati Situbondo Nomor 100.3.3.2/180/431.01.3/2025.
Menurut Buchari, satgas ini dibentuk untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanganan premanisme, sekaligus menjadi sarana edukasi dan motivasi guna menjaga stabilitas keamanan daerah.
Dalam amanatnya, Bupati Mas Rio menegaskan bahwa para anggota satgas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.
Mas Rio juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk Forkopimda, OPD, dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan bahwa Satgas Terpadu merupakan organisasi nomenklatur baru yang dibentuk pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan di daerah.
Lebih lanjut, Mas Rio mengumumkan bahwa Saiful Bahri (Bang Ipul) telah disepakati sebagai Ketua Satgas Terpadu oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim, Kapolres, Ketua PN, dan pihak Kejaksaan.
“Keikutsertaan dalam satgas ini adalah wujud bakti kepada negara dan rasa cinta tanah air. Tanpa kecintaan itu, mustahil anggota satgas bersedia mengorbankan waktu dan tenaga,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga membacakan pernyataan Menko Polhukam, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, yang menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memberantas premanisme.
“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu investasi maupun kegiatan usaha,” demikian petikan pernyataan Menko Polhukam.
Mas Rio menekankan bahwa di Situbondo, Satgas Terpadu harus aktif menjaga iklim investasi. Setiap gangguan dari ormas atau kelompok masyarakat terhadap dunia usaha harus menjadi prioritas penanganan.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antarunsur dalam satgas, mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, hingga LSM.
“Semua menjadi satu. Kalau sudah cair, kuncinya cuma satu: seberapa sering Satgas Premanisme ini duduk bersama, ngopi bareng, bertukar informasi, dan menyusun agenda bersama,” kata Mas Rio.
Pemkab Situbondo, lanjutnya, akan memfasilitasi kebutuhan sekretariat Satgas, termasuk menyediakan gedung pemerintah yang belum terpakai agar operasional berjalan tanpa hambatan.
Bupati menegaskan bahwa keberadaan Satgas Terpadu sangat strategis dalam menopang pembangunan daerah. Stabilitas keamanan akan berdampak langsung pada kondusifnya iklim investasi dan sektor swasta.
“Kalau sektor swasta tidak hidup, Situbondo akan stagnan. Karena itu, menciptakan iklim investasi kondusif harus menjadi prioritas utama Satgas Terpadu,” tandasnya.
Mengakhiri sambutannya, Mas Rio meminta Satgas Terpadu segera melakukan koordinasi intensif dan melaporkan perkembangan secara berkala.
“Silakan teman-teman yang sudah dilantik melakukan koordinasi untuk menopang kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Semoga kehadiran Satgas ini menjadi energi baru supaya Situbondo naik kelas,” pungkasnya.