Situbondo, detik1.com – Korban penganiayaan Ahmad Djunaedi, Warga Mimbo, Desa Sumberanyar,Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. hari ini menghadiri panggilan Polres Situbondo untuk dilakukan klarifikasi atas peristiwa penganiayaan pada sekitar bulan Juli 2021 yang Tempat Kejadian Perkaranya berada di parkiran Bus Sukorejo.
Saat keluar dari Unit Pidum setelah selesai dimintai keterangan klarifikasi Ahmad Djunaedy (pelapor/korban penganiayaan) mengucapkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi bagus kepada pihak Polres Situbondo khususnya Unit Pidum yang dipimpin Kanit Windu.

“Hari ini saya dimintai keterangan oleh Bapak Dimas selaku penyidik Pidum Polres Situbondo dengan belasan pertanyaan, saya kecewa atas penanganan awal laporan saya di polsek Banyuputih yang ditangani oleh penyidik Polsek Banyuputih waktu itu, karena lambannya penanganan kasus penganiayaan (351KUHP), saat pengaduan awal kedatangan saya ke Polsek Banyuputih berlumuran darah waktu itu ada penyidik Polsek Banyuputih yang tidak menggubris saya malah terkesan beranjak dari kursi penjagaan masuk ke ruangan tanpa menanyakan saya kenapa, mau laporan apa ??,” ujar Ahmad Djunaedi kepada awak media, Kamis (07/04/2022)
Maka atas kelambatan penanganan kasus yang menimpa saya sampai kepala saya sobek dan dijahit sampai 5 jahitan, saya sudah dimediasi antara saya dan Sanawi (terlapor) oleh 2 pilar di Balai Desa Sumberanyar dan Polsek Banyuputih. namun tidak ada titik temu, akhirnya saya mengirim Dumas ke Polda Jatim atas kekecewaan saya terhadap kinerja pihak penyidik polsek Banyuputih.
“Bahkan saksi fakta penjual bakso dan orang yang jaga Pom mini yang tahu persis waktu kejadian di TKP tidak pernah diperiksa dan di BAP.bahkan saya minta dilakukan olah TKP ke Polsek Banyuputih namun tidak ditanggapi, akhirnya alhamdulillah hari ini Dumas saya direspon dan ditanggapi oleh pihak Polres Situbondo, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolres Situbondo, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, penyidik atas pelayanan yang baik kepada saya, saya akan menempuh jalur Hukum dan berupaya terus sampai kasus yang menimpa saya memperoleh kepastian Hukum dan memperoleh keadilan” tutupnya.
(Red/Tim)