Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H., menyebut Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) akan terus digalakkan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Selain pemeliharaan kamtibmas, patroli ini ditujukan untuk menyisir pelanggar protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
“Belakangan, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah menurun. Padahal, sekarang kita kembali mengalami gelombang Covid-19, khususnya akibat varian Omicron,” kata AKBP Boy Jeckson sebelum melepas patroli Pamor Keris, Jumat (11/2/2022).
“Selain menyisir pelanggar protokol kesehatan, pada saat bersamaan patroli ini ditujukan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat lewat kehadiran petugas kepolisian,” tuturnya.
Adapun patroli pada Jumat (11/2/2022) diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabagops Polres Nganjuk Kompol Abdul Rokib S.H., M.H. di halaman apel Polres Nganjuk. Patroli diikuti oleh tidak kurang dari 50 anggota satuan fungsi Polres Nganjuk, anggota TNI, petugas kesehatan dari Sidokkes Polres Nganjuk, serta, Satpol PP Kabupaten Nganjuk lengkap dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
“Malam ini Patroli Pamor Keris kami titik beratkan kepada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk varian baru Omicron terdeteksi dengan valid belum masuk di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ucap Kompol Abdul Rokib.
“Kami menyisir kafe-cafe di wilayah kota dan sekitarnya yang banyak dikunjungi anak muda untuk mencari pelanggar prokes, terutama pengunjung yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak,” tambahnya.
Dalam kegiatan penyisiran tersebut petugas memberi teguran lisan kepada 105 orang, teguran tertulis sebanyak 10 orang. Petugas juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker.
“Saya berharap teguran yang kami berikan kepada pelanggar prokes malam ini bisa mengingatkan mereka untuk lebih disiplin memakai masker, terutama saat beraktivitas.” katanya. (teamhumas/acha)