Bondowoso, detik1.co.id //Bantuan Keuangan (BK) honorarium dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga akhir tahun 2024 belum juga cair. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bondowoso menyampaikan keluhan atas keterlambatan tersebut dan berencana melakukan aksi unjuk rasa pada awal tahun 2025.
Keluhan ini muncul karena beberapa kabupaten lain di Jawa Timur telah menerima pencairan BK tersebut. PPDI Bondowoso menilai lambannya birokrasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu penyebab utama masalah ini.
“Hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur sudah dicairkan, kenapa di Bondowoso belum?” ujar Achmad Washil, perwakilan DPD PPDI Bondowoso, melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (30/12/2024).
Achmad Washil juga menuding Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso tidak serius dalam menangani tugasnya, terutama terkait honorarium yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seharusnya DPMD Kabupaten Bondowoso lebih mengantisipasi kendala yang terjadi. Proses pencairan bisa berjalan lancar jika kekurangan segera dilengkapi dan kesalahan diperbaiki. Namun, yang terjadi malah terkesan mengulur waktu hingga akhir tahun,” jelasnya.
Washil menambahkan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Jika birokrasi di tingkat atas tidak efektif, maka dampaknya akan terasa hingga ke bawah. “Kami sebagai perangkat desa sering menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
PPDI Bondowoso menegaskan bahwa aksi damai akan digelar awal tahun 2025 di kantor DPMD Kabupaten Bondowoso sebagai bentuk protes dan upaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Washil juga mencurigai bahwa keterlambatan pencairan BK honorarium ini disebabkan oleh lambannya pengiriman berkas dari DPMD Kabupaten Bondowoso.
“Aksi ini adalah langkah kami untuk memastikan masalah seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” pungkas Washil.