Berikut Pesan Bang Zul DPR RI Saat Gelar Acara Sosialisasi OJK di Situbondo

Doc.Photo Acara Sosialisasi OJK di Situbondo

Situbondo, detik1.co.id // Anggota DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin meminta kepada masyarakat Situbondo untuk lebih mengenal literasi Keuangan, termasuk UMKM harus belajar keuangan digital. sebab menurutnya banyak keuangan digital yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat Situbondo untuk mengakses permodalan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Situbondo, Rahmad SH.,M.Hum beserta seluruh pengurus Pleno Kecamatan, Desa serta Organisasi Sayap Partai Golkar Kabupaten Situbondo, seluruh calon legislatif dari Partai Golkar mulai dari dari dapil I hingga VII juga menghadiri Sosialisasi OJK di Aula Gedung PGRI Sumber Kolak, Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Zulkifli Arse Sadikin atau yang akrab di sapa Bang Zul ini menyampaikan, bahwa sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini penting kami Lakukan berkali-kali, pasalnya saat ini banyak masyarakat yang masih belum mengetahui secara jelas tentang cara memilih pinjaman online yang sah secara aturan.

“Kami harap masyarakat Situbondo khususnya, harus lebih selektif dalam memilih layanan jasa keuangan digital,” terang Bang Zul. Jumat 09 Juni 2023.

Lebih lanjut Anggota DPR RI Fraksi Golkar ini mengatakan, bahwa pihaknya menyelenggarakan penyuluhan Kebijakan Jasa Keuangan dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan dengan tema ” Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Digital Untuk Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Situbondo”.

“Melalui tema tersebut, kami berharap sosialisasi ini bisa mendorong masyarakat Situbondo agar bisa meningkatkan literasi keuangan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Subbag Pengawasan IKNB dan Pasar Modal OJK Jember, Aditia Soelaksono menjelaskan, bahwa dengan adanya penawaran melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi/Securities Crowd Funding (SCF) sebagai alternatif pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya.

“Saya harap masyarakat harus selektif dalam mengakses layanan digital. soalnya ada beberapa ciri-ciri Pinjol Ilegal di antaranya: tidak memiliki izin resmi, pemberian pinjaman sangat mudah, akses seluruh data di ponsel, bunga/biaya pinjaman/denda tidak terbatas, ancaman teror, penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran foto/video, identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas, penawaran via saluran komunikasi pribadi tanpa izin,” jelas Aditia.

“Semoga dengan acara Sosialisasi ini, masyarakat lebih selektif lagi bila hendak melakukan transaksi lewat Digital/Pinjol, sehingga keuangan yang di inginkan betul-betul bermanfaat,” tutupnya.

(Aditya)

error: