Bidkum Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Situbondo 

Situbondo, detik1.com – Polda Jatim mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polres Situbondo, Selasa (19/07/2022).

Sosilisasi disampaikan oleh Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. bersama Tim diantaranya Kompol Moh. Mahmud, S.H., M.H. dari Bidkum Polda Jatim dan Kompol Dedik Winardi, S.H., MH. dari Bidpropam Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H., M.H. dan Pejabat Utama Polres Situbondo serta Polresta Banyuwangi.

Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri. Disamping itu untuk menyampaikan lebih mendalam isi Perpol No 7 Tahun 2022 agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

“Tujuan dilakukannya sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran ” jelas Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H.

Doc.Photo Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Bersama Kabidkum Polda Jatim  Kombes Pol Adi Karia Tobing saat Menyampaikan Sosialisasi 

Lebih lanjut, Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H. mengigatkan kembali tentang etika profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Sesuai kode Etik Profesi Polri yang memiliki empat ruang lingkup yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“Jadi mari kita tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Kedinasan ” pesan Kombes Pol Drs Adi Karia Tobing, S.H., M.H.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan dilaksanakannya sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri oleh Polda Jatim diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat menghindari pelanggaran sekecil apapun yang akan merugikan anggota dan institusi Polri.

“Kita sebagai anggota Polri harus berprilaku baik dan humanis kepada masyarakat agar dapat menjaga citra Polri yang lebih baik kedepannya,” pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Usai dibuka oleh Kabidkum Polda Jatim, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Bidkum dan Bidpropam.

Sumber : Humas

Pewarta : Fril

error: