Sumenep, detik1.co.id // Dengan ketidak jelasan realisasi aliran dana participating Interest ( PI ) dari perusahaan penghasil Minyak dan Gas Bumi ( MIGAS ) PT. Wijaya Karya Kangean Energi Indonesia sebesar 10% kepada pemerintah Daerah kabupaten Sumenep, terus menuai persoalan dan pertanyaan Ditengah Masyarakat.
Kali ini persoalan itu terus bergulir sampai di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumenep. H. Zainal Arifin Angkat bicara, meminta PT. WK KEI segera merealisasikan dana PI 10% yang menjadi hak Pemda yang merupakan bagi hasil Eksplorasi minyak dan Gas.
” Kami komisi II meminta PT. WK KEI segera mengalihkan atau mentransfer dana PI itu ke Rekening Daerah” kata h. Zainal Arifin.
Selanjutnya H.Zainal mempertanyakan apa yang menjadi penyebab dana PI itu sampai saat ini belum di realisasikan pencairannya ke Rekening kas Daerah.
” Komisi II pernah kunjungan kesana, pertanyakan soal dana PI yang belum dialihkan apa penyebabnya, dan tetap belum ada penjelasan pasti dari pihak PT. WK KEI, itu kan hak daerah kenapa begitu sulitnya” ungkap politisi PDIP ini.
Lebih lanjut politisi PDIP ini mencurigai dan menduga ada pintu kongkalikong yang sengaja dimainkan dan tidak kunjung ditransfernya dana PI 10% ke Rekening Daerah.
” Atau kami meyakini Uang PI itu dimasukkan ke Rekening pribadi untuk di deposit di ambil bunganya, ini kan Daerah yang menjadi korban biadab oknum oknum” tegasnya.
” Ini tidak bisa dibiarkan harus dicari benang merahnya, siapa yang menjadi penghambat hak Daerah sampai saat ini belum dialihkan” pungkasnya.
Menyikapi persoalan ini,
Bambang supratman mantan aktivis Senior yang saat ini baru menjabat komisaris utama Petrogas Jatim Sumekar, harapan masyarakat Sumenep kepadanya harus bisa membuktikan PI 10% dari PT. WK KEI secepatnya terialisasi biar masyarakat kabupaten sumenep menikmati dampak dari kekayaan Sumber daya alam(SDA) daerah penghasil migas
di konfirmasi, Bambang menyampaikan memohon dukungan dan do’ a kepada semua elemen masyarakat kabupaten Sumenep baik tokoh masyarakat ,tokoh agama,tokoh pemuda dan semua stekholder, terutama para anggota DPRD Komisi II kabupaten sumenep untuk bersinergi mengawal PI WK KEI kangean sehingga upaya yang di lakukan di internal Holding PJU dan PJS sesuai harapan masyarakat paparnya. Selasa (06/06/2023).
(Akhmadi)