Jember, detik1.co.id // Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Cemerlang” di Desa Plerean, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, kembali mencuat ke permukaan. Warga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan BUMDes tersebut, khususnya terkait penyertaan modal yang dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2025.
Salah satu pengurus BUMDes yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, BUMDes Cemerlang menerima penyertaan modal sebesar Rp450 juta. Kemudian, pada tahun 2025, diketahui ada tambahan penyertaan modal sebesar Rp175 juta.
Tim media DetikOne mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Ketua Umum BUMDes Cemerlang, Pak Jen, pada Senin, 20 Januari 2025. Saat ditanya terkait hasil usaha serta pendapatan yang diperoleh BUMDes selama ini, Pak Jen enggan memberikan penjelasan secara rinci. Ia justru meminta waktu untuk melakukan audit internal terlebih dahulu.
Namun, pernyataan Pak Jen justru menimbulkan kecurigaan baru. Ia mengakui bahwa tambahan penyertaan modal sebesar Rp175 juta pada tahun 2025 tidak diketahui oleh seluruh anggota BUMDes. Bahkan, dana tersebut disebut-sebut langsung ditransfer ke rekening BUMDes oleh kepala desa, tanpa koordinasi lebih dulu dengan pengurus lainnya.
Menurut penuturan Pak Jen, dari total dana tersebut, sebanyak Rp76 juta dialokasikan untuk pembelian ternak sapi.
Pada Sabtu, 21 Juni 2025, seorang warga bernama Slamet mendatangi rumah Pak Basri, yang diketahui dititipi untuk memelihara sapi milik BUMDes. Namun, menurut keterangan anak-anak Pak Basri, sapi milik BUMDes yang tersisa hanya tinggal satu ekor. Hal ini disampaikan langsung oleh Usman, salah satu anak Pak Basri.
Kasus dugaan penyimpangan dana ini pun memicu reaksi keras dari warga Desa Plerean. Mereka mendesak agar pengelolaan keuangan BUMDes segera diaudit dan dibuka secara transparan. Warga juga meminta agar inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penyelewengan ini hingga tuntas.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Jika memang terbukti ada penyalahgunaan dana, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Dana BUMDes adalah milik rakyat dan harus dikelola secara transparan serta akuntabel,” ujar salah satu warga setempat.
Dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan desa. Warga berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan tata kelola BUMDes agar lebih terbuka dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.