Sumenep, detik1.co.id // Sungguh miris, perilaku tidak terpuji diduga dilakukan oleh AR, seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nonggunong. Sumenep, Madura. Menurut sumber yang terpercaya, AR diduga menerima suap sebesar ratusan juta rupiah dari Salah satu Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kasus ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat Sapudi, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar bulan depan.
Banyak pihak yang mengecam tindakan tersebut karena tidak hanya mencoreng integritas pemilu, tetapi juga menodai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan dengan jujur dan adil. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan moralitas penyelenggara pemilu di daerah.
Kasus dugaan yang melibatkan beberapa oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sumenep ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. dan temuan ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terkait adanya praktik suap yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Kasus ini menjadi sorotan penting menjelang Pilkada 2024, karena menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Masyarakat mendesak agar semua penyelenggara pemilu tetap menjaga integritas dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab untuk menjamin Pilkada 2024 yang bersih, jujur dan adil.
Sementara itu, AR saat dikonfirmasi awak media DetikOne via aplikasi WA mengatakan bahwa uang yang diterima tersebut sudah di kembalikan,” iya pak uangnya sudah saya kembalikan,” pungkas AR.
Namun saat awak media bertanya kapan pengembalian uang itu, oleh AR hanya di baca saja Pesan Chat Dari Awak Media DetikOne tanpa membalasnya