Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Aturan Menteri Keuangan Tidak Dihiraukan

Doc.Photo Proyek Yang Diduga Tanpa Papan Informasi

Situbondo, detik1.com – Program pemerintah yang di gelontorkan ke desa – desa dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat seringkali terjadi di salah gunakan oleh oknum kepala desa. Kali ini terjadi pada Proyek Peningkatan Jalan Desa yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 di Desa Sopet,Kecamatan Jangkar . Selasa. (21/03/2023).

Ketika dua awak media melakukan investigasi ke Desa Sopet menjumpai pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Desa yang di kerjakan dengan tidak berpedoman pada Cost Planning atau Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) dan Tanpa memasang papan nama.

Hal itu di akui oleh Antok Ketua Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Desa Sopet saat di konfirmasi. Menurut Antok, papan nama tersebut memang tidak di buatkan. ” Sebenarnya saya hanya bagian pengawas pekerjaan saja mas !. Dan yang tahu secara jelas aturan pelaksanaan kegiatannya itu pak sekretaris desa ( Sekdes ) , namun pak Sekdes baru beberapa hari lalu meninggal dunia “, terang Antok.

Proyek itu anggarannya sekitar 400 juta dengan volume / panjang ; 1100 meter. Sedang untuk pekerja pada proyek tersebut, saya atas seijin kepala desa mendatangkan dari Besuki, kami terpaksa mendatangkan tenaga dari luar desa. Kami sebenarnya sudah menggelar sosialisasi, namun masyarakat desa banyak yang tidak bersedia untuk bekerja dengan alasan macam – macam.

Doc.Photo Proyek Peningkatan Jalan Diduga Siluman di Desa Sopet

” Agar program bisa berjalan, kami akhirnya mendatangkan tenaga kerja dari luar desa “, ucapnya.

Aturan Menteri Keuangan nomer 50/PMK.07/2017 tentang tata cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa pada Pasal 128 ayat ( 2 ) berbunyi, Pelaksanaan Kegiatan yang di biayai dari Dana Desa di utamakan dilakukan secara Swakelola dengan menggunakan sumber daya / bahan baku lokal , dan di upayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat.”.

Ironis, aturan yang sudah jelas masih saja di langgar oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Hasil dari kegiatan proyek tersebut juga nantinya perlu di pertanyakan.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sopet, H Munif Ismail menerangkan terkait masalah papan nama nanti akan di buatkan pada akhir kegiatan, karena anggaran yang di pergunakan masih menunggu tahap berikutnya.

” Papan nama itu pasti saya pasang, nanti saya akan buatkan papan nama jenis prasasti, dan akan kami pasang di akhir kegiatan, sekaligus peresmian “, tutur Kades Sopet.

Selain itu, kalau di pasang papan nama seperti pada umumnya itu seringkali hilang dan mudah rusak. Kalau jenis Prasasti itu awet dan jelas milik desa. Itu juga untuk menghindari pengakuan dari Oknum anggota dewan mas ! , pungkasnya.

(Biro Situbondo)

error: