Situbondo, detik1.com – Diberitakan sebelumnya truk bermuatan tebu yang bebas lalu lalang di Jalan Raya Pantura-Situbondo ini banyak terlihat dan diduga melakukan pelanggaran. Lantaran terkesan dibiarkan tidak dilakukan penindakan oleh petugas yang berwenang. Dalam hal ini adalah petugas dari Dishub Kabupaten Situbondo dan Kepolisian.
Saat mengkonfirmasi Dinas Perhubungan terkesan lempar tanggung jawab, bahkan mirisnya lagi ketika Tim Awak media mendatangi kantor Uji Kir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur Ditemui oleh Kepala UPT Uji Kir Kendaraan Bermotor tidak memberikan jawaban, bahkan melempar pertanyaan, “Silahkan konfirmasi Kadishub yang sekarang ini masih PLT”, singkatnya. Rabu, (22/06/2022).
Namun hingga berita ini diterbitkan Kadishub yang mantan Kasat Pol PP yang sebelumnya Sekdis Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo menggantikan Kadishub lama lantaran purna tugas. Dengan melalui whatsapp pribadinya terkesan BUNGKAM.
Pantauan awak media saat dilokasi, masih saja truk tebu tersebut banyak nomor kendaraan mati. Dan juga kondisi truk terlihat jelas tak laik atau tidak layak. Bilamana hal ini dibiarkan tentunya membahayakan bagi pengguna jalan bilamana hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti halnya terjadi kecelakaan dan lain sebagainya.
Apalagi ketentuan juga sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, entah mengapa?.
(Red/Tim)