Buol Sulteng, detik1.co.id //Jemi Todar diduga adalah pemilik SPBU 7494501 yang beralamatkan di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah. Selain Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU ) Jemi Todar juga di ketahui mempunyai usaha bergerak dibidang Kontraktor Industri Asphal Mixing Plant (AMP).
Dalam pantauan wartawan pengerjaan Proyek Konstruksi Jalan Daerah,Jalan Provinsi,atau Jalan Nasional yang di kerjakan oleh pengusaha Jemi Todar. Dan diduga Alat Berat, Armada yang di gunakan itu, diduga memakai BBM Subsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU 7494501 milik ia sendiri.
Dalam investigasi wartawan di lapangan di temukan pada Industri Asphal Mixing Plant (AMP) milik Jemi Todar Rabu, 23/10/2024 nampak pengawas AMP tengah memerintahkan karyawan AMP melakukan dugaan pembongkaran BBM Subsidi yang disalin masuk kedalam Tangki Industri AMP. Beralamatkan di Desa Bokat, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulteng.
Dikonfirmasi Lewat Via Whatsapp Rabu, 23/10/2024. Jemi Todar Sebut BBM yang ada itu adalah BBM Industri, ” Tak lama kemudian susulan telpon Jemi Todar masuk, mengancam dan mengajak berkelahi. Apa maumu, saya bage kau, saya tidak takut, muat itu pernyataan saya, “Ungkapan Jemi Todar dalam rekam.
Menanggapi hasil temuan wartawan Moh Hasbih Ibrohima SH, MH. Sekjen DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang Empat Lima di Jakarta Kamis, 24/10/2024 .menyatakan, pengusaha Industri Asphal Mixing Plant (AMP) yang diduga menggunakan BBM Subsidi dan diduga di ambil dari SPBU miliknya itu sendiri.
Dugaan Praktek nakal Pengusaha tersebut merupakan tindakan melanggar hukum, sebagaimana di atur dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi (Migas),” Ujarnya.
” DPP LAKI.P.45 Jakarta meminta PT. Pertamina Patra Niaga memberikan sangsi kepada SPBU 7494501 yang diduga menyalah gunakan BBM Subsidi, ” Kami berharap Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Tengah melalui Polres Buol kiranya dapat memanggil pengusaha Industri Asphal Mixing Plant AMP untuk diminta keterangan ,”Ungkap Sekjen DPP LAKI.P.45 Jakarta.