Example 728x250

Dua Kali SK Mutasi Kadis Oknum Honorer Perhubungan Raas Tidak Jera, Diduga Tetap Menjadi Calo Tiket Kapal

Perhubungan
Doc.Foto Pelabuhan Raas

Sumenep, detik1.co.id // Pelabuhan dermaga Ferry Raas, salah satu sarana penting untuk aktivitas pelayaran di kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,di beberapa pemberitaan sebelumnya pelabuhan ini sempat viral dengan berita dugaan pungli dan komersialisasi tiket akibat calo dan oknum terkait.

Belum sempat hilang berita tersebut dari ingatan masyarakat Raas dan Sumenep bahkan Jawa timur kini kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat terkait keterlibatan oknum honorer Perhubungan Raas dengan inisial”S” sebagai calo tiket kapal Ferry . Keberadaan calo tiket yang diduga terafiliasi dengan instansi pemerintah ini menimbulkan kekhawatiran serius akan praktek-praktek korupsi dan penyimpangan lainnya.

Menurut keterangan salah satu penumpang inisial M, asal Raas yang akan melakukan penyebrangan menuju pelabuhan jangkar menyampaikan bahwa oknum dari Dinas Perhubungan Pelabuhan Raas diduga terlibat dalam penjualan tiket secara ilegal kepada para pengguna jasa Ferry di pelabuhan. Mereka diduga memanfaatkan posisi dan akses mereka untuk mendapatkan tiket-tiket dengan harga murah, kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi kepada para calon penumpang.dengan memanfaatkan situasi penumpang yang sangat butuh tiket dengan bahasa “berapa yang penting bisa nyebrang”

“Di duga Modus operandi yang di lakukan oknum petugas honorer tersebut dan yang sempat di ketemukan di lapangan di pintu msuk penumpang adalah memasukkan kendaraan kedalam kapal tanpa tiket resmi mas, padahal seharusnya tiket tersebut dikeluarkan kepada pemilik kendaraan,” ujar M.

Reaksi dari masyarakat pun beragam. Banyak yang menyatakan kekecewaan dan kebingungan atas praktek korupsi ini yang merugikan banyak pihak. Kelompok aktivis anti-korupsi juga menyuarakan keprihatinan mereka dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi di Pelabuhan Raas.

Di media sosial, tagar #StopCaloPelabuhanRaas menjadi viral dan mendapat dukungan luas dari netizen. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini, serta tindakan preventif agar praktik calo tiket semacam ini tidak marak dan terulang di masa depan.

Pemerintah daerah setempat menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dan praktik-praktik penyimpangan di semua sektor, termasuk di bidang perhubungan. Mereka menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan keterlibatan oknum honorer Dinas Perhubungan di Raas di duga calo tiket di Pelabuhan Raas menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya korupsi dan penyimpangan dalam sektor publik. Masyarakat diharapkan terus mengawasi dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sucipto Abadi atau yang akrab disapa Cipto, tokoh muda sekaligus aktifis lembaga kontrol sosial mengomentari hal itu mengatakan bahwa terkait dengan oknum honorer tersebut “S” sepertinya saya dengar seringkali di duga sebagai calo tiket kapal bahkan sepengetahuan saya yang bersangkutan sudah mendapatkan dua kali Sanksi dari kadis perhubungan Sumenep yaitu berupa surat mutasi tugas dengan kasus yang sama serta mutasi tugas yang sama di mutasi dari UPT dishub Raas ke UPT Dishub Kalianget, bukti SK mutasi 1 & 2. Bahkan SK mutasi ke 2 belum genap Se umur jagung di keluarkan Dishub Sumenep kepadanya.

“Jika oknum honorer tersebut masih saja di duga melakukan sebagai calo tiket artinya dua kali Sanksi kadishub sumenep tidak di indahkan, bahkan tidak menjadikan efek jerah buat si oknum honorernya tersebut dong,SK mutasi dari dinas perhubungan Sumenep sepertinya di anggap angin lalu apa lagi teguran dari kadisnya kok saya jadi pesimis terhadap tindakan kadis perhubungan,ada apa Sumenep kok seringkali melempem tanpa sanksi yang jelas dan kongkrit terhadap pelaku,” ungkap Cipto. Senin 13 Mei 2024.

Sementara itu, Kadishub Sumenep, Yayak saat di konfirmasi media DetikOne, Minggu (12/05/24) mengatakan bahwa telah di lakukan pembinaan dan peringatan kepada seluruh pegawai Embarkasi dan Debarkasi agar tidak melakukan perbuatan yang melampaui batas dan kewenangan.

“Saya sudah mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji, dan apabila merugikan masyarakat tentunya saya akan mengambil tindak tegas terhadap pegawai saya mas,” pungkas Kadishub.

error: