Sumenep, detik1.co.id // Akhir-Akhir ini santer beredar isu jalinan asmara atau Perselingkuhan Antara Kepala Desa (Kades) Karang Nangka Kepulauan Ra’as Sumenep yang berinisial RD dengan Warganya sendiri dengan Inisial S.
Diketahui S Saat ini Sudah Berbadan Dua. diduga dari Hasil Hubungan gelap dengan sang kepala desa, RD. Kabar tersebut Menguak di Masyarakat dan jadi Buah Bibir.
Disisi Lain, saya bersama teman media lain sedang bersantai di sebuah warung sederhana sedang menikmati seruput Kopi Hitam dicampur dengan nikmatnya sebatang Rokok.
Tiba tiba di sela sela obralan kami yang membahas tentang kenegaraan dan Pesta Demokrasi 2024 tiba tiba Kriiiiing, bunyi Handphone (HP) Berdering. Terlihat jelas Nama Pimred DetikOne muncul di layar Kaca HP.
Saat saya mengangkat Telephone dari Pimpinan Redaksi (Pimred), ia langsung menginstruksikan Untuk Konfirmasi Terkait Viralnya isu yang beredar di Masyarakat Ra’as yaitu Dugaan Perselingkuhan Kepala Desa Karang Nangka dan Warganya.
Dengan Bermodalkan siap Bang, Lalu saya mengkonfirmasi langsung nomer kontak yang saya dapat dari Pimred. Namun Sayang, Dua Nomer kontak pihak terkait dua duanya tidak mengangkat walaupun sudah dihubungi beberapa kali.
Karena RD dan S tidak mengangkat Telephone saat mau di konfirmasi, terpaksa saya konfirmasi ke salah satu Tokoh Masyarakat Setempat yang tidak mau Di sebutkan Namanya. sebut saja Ia Mr. x.
Berikut Cerita dan Kesaksian Mr. x Saat di wawancara (Sabtu, 02/12/2023).
Pewarta : Apakah benar ada Hubungan Gelap Antara Kades Karang Nangka sama Warganya.
Mr. : Bener pak sudah jadi buah bibir di ra’as pak.
Pewarta : apakah Pihak perempuan juga mengakui.
Mr. x : Mengakui pak. Namun korban untuk S menutup diri muncul pengakuan nikah siri. sehingga kesannya se akan akan tidak terjadi apa apa.
Apakah sebelum itu RD dan S diketahui sudah menikah siri.
Mr. x : tidak ada pak. Padahal meledaknya kasus ini setelah hamil, kok baru ada muncul menikah siri. Sebelumnya tidak ada yang tau itu pak.
Pewarta : Bisa diceritakan secara detail.
Mr. X : Setelah di ketahui oleh keluarganya perut buncit terus ramai, langsung dari sana pembelaan diri, sudah kawin siri satu tahun. ada disitu istrinya tidak terima.
Pewarta : Berarti istrinya sebelumnya tidak tahu.
Mr. x : iya baru tau istrinya masalah ini pak. Baru tau kalau dinikahi siri setelah ramai. Makanya istrinya shock dan ngamuk mau pulang ke pulau Kangean. Kan orang Kangean istri kades itu pak. awalnya dulu korban mau kawin dengan seseorang tapi yang melarang itu pak kades. Kades yang larang.
Pewarta: Apa Alasan Kades melarangnya.
Mr. X : karena yang ngurus surat cerainya pak kades. Sehingga ketika si laki-laki ada rasa cinta ke perempuan itu, konsultasilah ke pak Kades. Kemudian dilarang oleh pak Kades. itu satu tahun yang lalu kejadiannya pak.
Pewarta : kemudian apa lagi yang disampaikan Kades ke laki laki itu.
Mr. X : Ooh tidak boleh karena urusan ini belum selesai surat cerai (dengan suami pertama korban). Kalau urusan cerai belum selesai hati hati kamu.
Pewarta: berarti ada unsur Lain, Benarkah Begitu.
Mr. x : iya benar pak. Pak kades melarang istilahnya ada unsur lain.
Pewarta: ada lagi gak pak kemudian yang bapak ketahui tentang pak kades.
Mr. x : persoalan asmara pak kades mulai dari dulu dari sebelum mencalonkan. orang+orang sudah tahu.
Pewarta: Kenapa masih Dipilih.
Mr. x : Karena punya power kekuasaan pak. dan sekarang terbukti power “Ngandungi” ( Menghamili) rakyatnya, makin ketahuan pak, makin kebuka , oh iya iya itu ini (menirukan pengakuan masyarakat sekitar). asmara setiap dusun itu ter jadi pak.
Pewarta: Baik. perlu saya konfirmasi kembali. berarti benar kabar itu.
Mr. x : iya benar. itu masyarakat yang berbicara pak, rame sudah itu pak. Cuman kita masyarakat kecil itu kan dari telinga ke telinga ceritanya itu pak. Ada itu pak. Dan Masyarakat banyak yang tahu.
Pewarta: berarti sebelum kejadian masyarakat sudah banyak tahu.
Mr. X : Iya benar. Itu yang terbukti,andaikan tidak terbukti mereka tidak akan mengakui pak. Iya karena sekarang terbongkar baru mengakui.
Itulah beberapa ulasan awak media dengan salah satu tokoh masyarakat Desa Karang Kepulauan Ra’as Kabupaten Sumenep