Janji Menyelesaikan Kasus, Oknum Wartawan Diduga Tipu Kepala Desa Kalirejo Puluhan Juta Rupiah

Wartawan
Doc.Foto Si Oknum Wartawan Media Online Asal Bondowoso

Situbondo, detik1.co.id // Seorang oknum yang diduga merupakan wartawan dari media online asal Bondowoso, yang diidentifikasi dengan inisial AD, saat ini tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan penipuan terhadap Kepala Desa Kalirejo, yang berada di Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo. Insiden ini terungkap ketika AD menyatakan niatnya untuk membantu menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas dan Sajam yang melibatkan salah satu warganya, Dedy Kuswara, di depan Mapolsek Pakisaji.

Menurut keterangan paman korban, Sukari Adi Sucipto , kronologi kejadian dimulai ketika Dedy Kuswara terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Polsek Pakisaji, Malang. AD kemudian mendekati Kepala Desa Kalirejo dengan klaim bahwa ia dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan cepat, namun dengan imbalan sejumlah uang.

“AD, mengklaim bisa menyelesaikan kasus ponaan saya Dedy Kuswara dengan cepat mas, dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan jasa,” Katanya. Sabtu 25 Mei 2024.

Dalam sebuah wawancara khusus dengan media DetikOne, Sabtu 25 Mei 2024, Kepala Desa Kalirejo, Susanka, menjelaskan bahwa dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan AD dimulai ketika AD, bersama dengan seorang temannya, mendatanginya dengan janji untuk membantu menyelesaikan kasus yang menimpa warga desanya.

“Oknum wartawan itu mendatangi saya, dia meyakinkan saya bahwa bisa menyelesaikan kasus Dedy, dan meminta uang sebesar Rp.22 juta rupiah sebagai imbalan,” ujar Susanka.

Doc.Foto Bukti Transfer Uang Rp.22 Juta Rupiah

Lebih lanjut, Susanka mengungkapkan bahwa mereka percaya dengan niat baik AD, setelah uang tersebut diserahkan via transfer, AD menghilang tanpa meninggalkan jejak, sementara kasus kecelakaan yang dialami Dedy tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami telah mencoba menghubungi AD dan temannya, mereka berjanji untuk mengembalikan uang tersebut, namun hingga saat ini uang tersebut belum dikembalikan. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan AD ke pihak Mapolres Situbondo,” jelas Kades Kalirejo.

Sementara itu, AD si oknum wartawan saat di konfirmasi awak media DetikOne, Jumat 24 Mei 2024 via whatsapp mengatakan bahwa terkait kasus Dedy tersebut sudah di take down karena SPDP sudah terilis, maka saya menunggu petunjuk jaksa, agar bisa di RG.

“Untuk lebih jelasnya sampean tanya langsung ke kadesnya si Dedy mas, soalnya saya nangani dua kasus mas Dedy, alhamdulillah satu kasus sudah clear tinggal kasus 1951 nya, ini Malang mas, beda dengan Situbondo kalau masalah Sajam tidak sepele,” pungkas AD.

error: