Pamekasan, detik1.com – Ramai Dalam pemberitaan online Di Daerah Pamekasan salah satu oknum wartawan jurnal polisi terjaring OTT tertangkap tangan Oleh Polres Pamekasan.
Tersangka yang berinisial MS oknum yang mengaku wartawan Jurnal Polisi tersebut terjaring OTT oleh jajaran polres Pamekasan.
Tersangka ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan di salah satu rumah makan di Desa Larangan Badung kabupaten Pamekasan. Selasa (19/07/2022).
Oknum wartawan MS yang melakukan pemerasan puluhan juta kepada Saridah terkait Barter proyek agar pekerjaan proyeknya tidak dinaikkan dalam pemberitaan online.
Kaperwil Jawa timur jurnal polisi Deddy angkat Bicara tentang kejadian tersebut”Memang Betul mas,, Berita disalah satu media online Pamekasan telah terjadi OTT terhadap MS ,Namun Anggota tersebut sudah keluar dari media jurnal polisi.
Kabiro jurnal polisi Pamekasan di jabat oleh saudara Syaiful Bahri Bukan inisial MS.
Lanjut Deddy Kaperwil Jawa timur seharusnya dalam pemberitaan tersebut konfirmasi kepada media kami,tentunya ada Kabiro wilayah di Pamekasan jangan terlalu keburu-buru dalam memberitakan”Tutur kaperwil Jawa timur Deddy.
Seharusnya sebagai media ataupun jurnalis tahu kode etik jurnalistik yang seharusnya konfirmasi agar dalam pemberitaan tersebut berimbang.
Untuk jajaran Polres Pamekasan saya pribadi menyerahkan sepenuhnya atas kasus ini yang sudah mengatasnamakan wartawan atau jurnalis media jurnal polisi agar kedepannya tidak dapat di salah gunakan atas nama profesinya sebagai wartawan.
Kami juga mendorong kepada pihak APH agar kasus ini segera di tindak tegas.
(Red)