Situbondo, detik1.com – Personel gabungan TNI, Polri dan Instansi Pemerintah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 di Polres Situbondo yang dihadiri Forkopimda Situbondo, Jumat (22/04/2022)
Apel gelar dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. yang dihadiri Forkopimda diantaranya Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P., Ketua Pengadilan Negeri Abu Achmad Sidqi Amsyah, S.H., Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi dan Kepala Dinas Instansi serta stake holder lainnya seperti PMI, Senkom, DMI Situbondo, Syahbandar Wilker Jangkar, Subdenpom V/35 Situbondo, Perhutani dan perwakilan Dishub Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. membacakan amanat Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia dalam rangka mengecek kesiapan operasi kepolisian terpusat tahun 2022.
Tema yang diangkat dalam Apel Ketupat kali ini adalah “Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2022”, wujud sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022”
Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 serta surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemic Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022. Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. menambahkan pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak lepas dari kebijakan Pemerintah melalui Imendagri Nomor 22 vtahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat adapun langkah langkah yang harus dilaksanakan :
1. Melakukan himbauan dan pengawasan disiplin prokes
2. Mendorong pengelola tempat wisata dan perbelanjaan untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi
3. Penjagaan dan pengamanan ibadah sholat Idul Fitri di masjid dan lapangan
4. Mengawasi Mobilitas Transportasi dengan melakukan rekayasa lalu lintas agar meminimalisir kemacetan dan konsentrasi arus mudik dan arus balik
5. Melakukan swab tes acak serta memasrtikan bahwa pelaku perjalanan sudah mendapatkan Vaksin Boster
“Operasi Ketupat Semeru 2022 harus dilaksanakan secara optimal. Agar perjalanan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19 “ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H.
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. menjelaskan bahwa Operasi ” Ketupat Semeru 2022 ” digelar selama 12 hari mulai tanggal 28 April s/d 9 Mei 2022 dengan melibatkan 350 personel gabungan diantaranya Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Subdenpom V/3-5, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Kamla serta didukung oleh PMI, Senkom, Perhutani dan Syahbandar / Otoritas Pelabuhan.
Selain itu, Polres Situbondo telah menyiapkan Pos pelayanan dan pengamanan di sepanjang jalur Pantura Situbondo diantaranya Pos Pelayanan Banyuglugur, Pos Pengamanan Pasir Putih, Pos Pengamanan Kota, Pos Pengamanan Jangkar, Pos Pengamanan Asembagus dan Pos Pengamanan Baluran.
“Ada pos pengamanan, dan ada pos pelayanan. Pos diisi personel TNI Polri dengan instansi terkait di mana digunakan untuk beberapa fungsi selain untuk pusat informasi, juga digunakan sebagai sarana tempat istirahat sementara bagi para pengemudi tentunya juga ada gerak vaksin bagi yang belum vaksin,” pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama Forkopimda mengecek kesiapan pasukan dan juga sarana prasarana pendukung Operasi Ketupat Semeru 2022.
(Humas/Fril)