Sumenep, detik1.co.id //Kapolsek Sapudi, Iptu Agus Sugito,.,SH.,MH., menyatakan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Sektor Mangaran Polres Situbondo, untuk menangkap HA, Warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, seorang DPO yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil. HA, yang selama ini menjadi buruan pihak kepolisian, diduga kuat terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Sapudi.
Menurut keterangan Kapolsek asal Banyuwangi ini, Polsek Sapudi akan mengintensifkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian wilayah lain, untuk melacak keberadaan HA. Langkah-langkah strategis akan diterapkan guna mempersempit ruang gerak tersangka.
“Kami akan lakukan koordinasi menyeluruh dengan semua jajaran terkait agar penangkapan tersangka bisa dilakukan sesegera mungkin. Kami berharap upaya ini dapat berjalan lancar dan tersangka dapat segera dibawa ke pengadilan,” ujar perwira dua Balok di pundaknya ini. Jumat 15 November 2024.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberi efek jera serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sapudi.