Situbondo, detik1.co id // Kepolisian Resor (Polres) Situbondo Polda Jawa Timur melalui Kasi Humas IPTU Sutrisno Menyampaikan, bahwasanya Pihak Polres Situbondo tidak pernah mendapatkan laporan atau pengaduan Polisi terhadap wartawan atau pemilik perusahaan Media yang dilakukan salah satu lLSM seperti yang sempat viral di beberapa media online beberapa hari yang lalu.
Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Situbondo saat di konfirmasi awak media terkait kebenaran adanya Laporan Polisi terhadap salah satu media yabg tersebar di media sosial.
“Setelah kami cek, tidak ada Laporan ataupun pengaduan terhadap wartawan atau perusahaan media yabg masuk polres Situbondo itu mas,” tutur IPTU Sutrisno kepada awak media DetikOne. Selasa 22 Agustus 2023.
Lebih lanjut perwira dua balok di pundaknya tersebut juga menjelaskan, bahwa polres Situbondo sangat mendukung dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers. sehingga pihak kepolisian jika terjadi pelaporan ataupun pengaduan yang berkaitan dengan persen akan tetap mengedepankan aturan sesuai Nota Kesepahaman antara Polres dengan dewan pers.
“Peran media dalam menyampaikan informasi itu sudah berpedoman terhadap aturan mas, baik itu aturan dalam Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik.
dan untuk menjalankan aturan tersebut Polri dan dewan pers sudah bersepakat untuk mewujudukan kerja sama yang di tanda tangani bersama melalui MoU ” jelas Kasi Humas.
Pihak Polres Situbondo Juga menghimbau kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat agar tidak membuat kegaduhan baru dengan mencatut nama Polres Situbondo.
“Kami berharap semua elemen masyarakat Situbondo agar tidak menimbulkan kegaduhan , marilah kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Situbondo,” tutupnya.
Pewarta : Tim
Editor : Redaksi