Sumenep, detik1.com – Kedholiman gaya baru yang diduga dilakukan oleh Oknum Polsek Kangean Berinisial HBS terhadap warga miskin Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep bisa mencoreng nama Institusi Kepolisian
Pasalnya, Penangkapan dua warga Pandeman tersangka kasus penyalahgunaan narkoba beberapa bulan yang lalu cukup memilukan kedua orang tua tersangka.
dengan dugaan adanya permintaan uang Rp.20 juta per orang yang dilakukan oleh oknum Polsek Kangean yang berinisial HBS untuk merubah pasal sangat memberatkan orang tua tersangka, karena orang tua tersebut merasa tidak mampu memberikan uang sejumlah itu
Namun, oknum HBS terus mendesak orang tua tersangka untuk mencari uang dalam waktu singkat akhirnya pihak kedua keluarga berusaha semaksimal mungkin mencari pinjaman kepada keluarga dan tetangga demi memenuhi permintaan dan untuk meringankan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dialami oleh MZ dan AL .
Terkait hal itu, Verri Iswahyudi Aktivis muda asal kepulauan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh oknum kepolisian berinisial HBS beberapa Bulan yang lalu benar adanya dan itu sungguh memalukan karena telah melakukan pemerasan dengan penekanan terhadap orang tua tersangka kasus penyalahgunaan pemakaian narkoba.
“Dia ( oknum Polsek Kangean berinisial HBS ) datang ke Desa Pandeman dengan tujuan untuk merubah pasal dan meminta uang sejumlah Rp.20 Juta Rupiah kepada ( Bapak MYD ) dan Rp. 20 Juta Rupiah kepada ( Bapak MHW ) Plus Rp.3 Juta Rupiah untuk mengeluarkan Sepeda Motor, Jumlahnya Rp.43 Juta Rupiah semuanya” uangkapnya ( kamis,10/02 ).
Lanjut Verri Karaeng sapaan akrabnya mengatakan, bahwa Ibu korban menangis dan berharap kepada Bapak Kapolri selaku Pimpinan tertinggi Kepolisian RI, Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres Kabupaten Sumenep untuk menindak tegas siapapun oknum Kepolisian yang meminta uang dengan cara memeras Masyarakat apalagi itu Masyarakat miskin.
“ Para Ibu korban menangis berharap kepada institusi Kepolisian seperti Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolres Sumenep segera menindak tegas siapapun oknum yang memeras uang kepada masyarakat dan meresahkan Masyarakat“ Tegasnya.
Verri Karaeng ketika ditanya oleh awak media mengenai apakah ada keterlibatan Kapolsek Kangean yaitu IPTU Agus Sugito terhadap pemerasan yang dilakukan oknum HBS ia mengatakan, patut diduga ada keterlibatan
“Dalam Hukum Hirarki komando dijelaskan, terlebih memerintah atau tidak maka otomatis dua tingkat pimpinan diatasnya terlibat,”Ucapnya
Sementara itu,Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito saat di konfirmasi melalui Whatsapp Mengatakan, bahwa tidak ada pasal yang dirubah dan tidak ada anggotanya yang minta uang. Terkait pemberitaan sebelumnya terkesan berita tersebut dipaksakan karena berita itu tanpa konfirmasi kepada IPTU Agus Sugito selaku Kapolsek Kangean Arjasa
“ Masalah ini sudah lama, ini berita yang di ulang – ulang, dan kasusnya sudah diproses tidak ada pasal yang di rubah,dan tidak ada anggota saya yang minta uang, karena berita kemarin itu ini terkesan berita yang dipaksakan tanpa klarifikasi ke saya sebagai Kapolsek, propam juga sudah turun kelapangan, kalau memang terbukti anggota melakukan pungli ya kita Proses, mengenai klarifikasi silahkan ke Humas Polres, maaf saya sedang fokus kerja pokok rutin kami dan Mengani pencegahan covid dan pengamanan vaksinasi, terimakasi,”tutup Kapolsek
(Akhmadi)