Keluarga Korban Minta Polres Pamekasan Usut Semua Pelaku Kasus Pembacokan Diusut Tuntas.

Pamekasan, detik1 com – Pada jumat tanggal (11-02-2022) kemaren naas Kejadian pembacokan tehadap suaminya terjadi di kediaman Eka Aprilia istri korban

Di gang 8 jalan Dirgahayu RT 03 RW 05 Kelurahan Bugih Pamekasan pada Jum’at (11/2/2022) siang

Eka Aprilia merupakan mantan istri Pelaku yang diketahui berinisial TFR(34) asal Bulangan Barat.

Dalam melancarkan aksinya, TFR tidak sendirian, tetapi ditemani oleh temannya berinisial Khairul (33) asal Tebul Timur.

Moh taufik Qurahman dan Khairul berboncengan mendatangi rumah mantan istri Eka Aprilia dengan membawa senjata tajam berupa Celurit.

Setelah sampai di kediaman mantan istrinya Eka Aprilia

lalu moh taufik qurahman mengintip Suparto suami dari Eka Aprilia yang sedang berduaan dengan Mantan istrinya di dalam kamar

Suparto yang sudah kawin di bawah tagan ( siri) dengan Eka Aprilia langsung di bacok oleh pelaku, usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Diketahui, korban mengalami luka serius di bagian bawah punggung sebelah kiri, rusuk sebelah kanan dan di bagian lengan sebelah kanan akibat sabetan celurit.

Dijelaskan bahwa Eka Aprilia sudah bercerai dengan Moh Taufik Qurahman mantan suaminya yang diduga sebagai salah seorang pelaku pembacokan terhadap Suparto

Di ketahui Eka Aprilia bercerai dengan Moh taufik Qurahman dengan bukti akta cerai nomor : 0978/AC/2021/PA.Pmk pada jumat 17 september 2021 dinyatakan resmi bercerai oleh pengadilan agama pamekasan.

Eka Aprilia selaku istri korban”saya berharap dan meminta kepada kapolres pamekasan beserta jajarannya untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pembacokan suami saya” ucap Eka Aprilia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pamekasan saaat di konfirmasi awak media Detik1 via pesan whatsapp mengatakan, bahwa pelaku sudah kita amankan mas. Masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan pungkasnya

(Budiarto)

error: