Kepala Pertanahan/ATR Sumenep Serahkan 302 Sertifikat PTSL ke Warga Desa Cabbiya

sumenep
Kepala ATR Sumenep secara simbolis menyerahkan 302 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Sumenep, detik1.co.id // Kepala Kantor Pertanahan/Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Sumenep Bapak Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT, M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bertempat di Balai Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kepala ATR Sumenep secara simbolis menyerahkan 302 sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu (11/12/2024).

Dalam acara yang dihadiri ratusan warga, Kepala ATR Sumenep menegaskan bahwa program PTSL merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. “Hari ini kita menyerahkan sebanyak 302 sertifikat kepada warga Desa Cabbiya. Ini adalah bukti nyata dari pemerintah untuk memberikan hak milik yang sah kepada masyarakat, sehingga tanah yang dimiliki memiliki legalitas yang kuat,” ujar Kepala ATR Sumenep dalam sambutannya.

Ia juga menjelaskan bahwa program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat reforma agraria. “Kami ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat memiliki kepastian hukum. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Cabbiya. Salah seorang penerima sertifikat, Ahmad, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah atas program ini. “Sebelumnya, kami hanya memiliki surat keterangan tanah yang tidak kuat secara hukum. Sekarang, dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih aman dan tenang,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat, acara tersebut juga menjadi ajang dialog antara masyarakat dan Kepala ATR Sumenep. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala terkait pengurusan tanah, yang langsung direspons oleh tim ATR.

Kepala ATR Sumenep memastikan bahwa program PTSL tidak hanya berhenti di Desa Cabbiya. Ia menyebutkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Talango juga akan menjadi prioritas berikutnya. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan program ini secara menyeluruh, sehingga masyarakat Talango dan wilayah Sumenep lainnya dapat menikmati manfaatnya,” tegasnya.

Melalui program PTSL, pemerintah berharap mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan sertifikat tanah yang sah, warga memiliki peluang lebih besar untuk memanfaatkan tanah mereka, termasuk mengakses permodalan dari lembaga keuangan.

Dalam penutupan acara, Kepala ATR Sumenep berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dokumen sertifikat tanah dengan baik. “Sertifikat ini adalah aset yang sangat berharga. Gunakan dengan bijak dan pastikan untuk menjaga legalitas tanah yang dimiliki agar tidak terjadi permasalahan di masa depan,” pesannya.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung lancar dan penuh semangat. Kehadiran Kepala ATR Sumenep dalam kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebutuhan mereka.

Program PTSL yang terus digalakkan pemerintah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

error: