Sumenep, detik1.co.id // Pelabuhan merupakan pintu gerbang utama bagi arus transportasi laut yang menghubungkan berbagai destinasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena yang merugikan para penumpang, yaitu praktik calo e-tiket. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan pihak terkait. Namun, belakangan ini, tindakan tegas telah diambil untuk menanggulangi praktik tersebut.
Akhmadi, Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS), sekaligus Kabiro Media DetikOne Sumenep, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Situbondo dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penangkapan calo e-tiket di Pelabuhan Jangkar.
Menurut Akhmadi, tindakan ini merupakan langkah positif dalam membersihkan industri pariwisata dari praktik-praktik yang merugikan para penumpang yang ingin melakukan penyebarangan laut.
“Dugaan penangkapan calo e-tiket di Pelabuhan Jangkar merupakan bukti nyata bahwa pemerintah dan pihak penegak hukum Polres Situbondo serius dalam menanggulangi praktik-praktik yang merugikan para wisatawan dan masyarakat pengguna jasa penyebrangan laut,” ujar Akhmadi dalam pernyataannya.
Lebih lanjut ia menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pihak berwenang, dan stakeholder terkait dalam menekan praktik calo e-tiket ini. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu penegakan hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan praktik calo e-tiket yang mereka temui. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih bersih dan terpercaya bagi para wisatawan dan masyarakat pengguna jasa penyebarangan laut,” tambahnya. Senin 08 April 2024.
Akhmadi juga menekankan pentingnya edukasi bagi para penumpang agar lebih waspada terhadap praktik calo e-tiket yang merugikan.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka sebagai konsumen, diharapkan para wisatawan dapat lebih proaktif dalam melawan praktik-praktik ilegal semacam ini.
Dengan adanya upaya penegakan hukum yang tegas dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan praktik calo e-tiket dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali. Hal ini akan berdampak positif bagi industri pariwisata Indonesia, meningkatkan kepercayaan para masyarakat.