Sampang, detik1.co.id // Beredar pemberitaan di media online Penegak perda kabupaten sampang, Satuan Polisi Pamong praja ( Satpol PP ) atas perintah Pemkab Sampang melakukan penertiban Baliho calon presiden Ganjar Pranowo dan Said Abdullah selaku ketua banggar DPR RI yang sekaligus KETUA PLT DPW PDIP jawa Timur.
hal ini sangat di sayangkan karena tidak jelas alasannya.
padahal secara prosedural terkait pemasangan logistik baliho sdh memenuhi aturan sesuai PERDA sampang nomer 16 tahun 2012 tentang pajak Reklame.
seharusnya tindakan itu di kordinasikan dulu kepada OPD tidak harus langsung di eksekusi terbukti retrisbusi pemasangan baliho Sudah membayar dengan nilai RP 12.000.000 tertanggal 8 juni 2023.
sikap diskriminatip pemkab sampang sangat di sayangkan dan menuai pertanyaan sedangkan baliho partai tidak hanya baliho dari partai PDIP yang terpampang dan terpasang di sepanjang jalan sampang banyak baliho partai -partai lain
seharusnya pemerintah pemkab sampang tidak bertindak diskriminatip dan arogan lebih mengutamakan tabayyun demi menjaga kondusifitas demokrasi tahun 2024 nanti
apakah karena orang nomer satu di Kabupaten Sampang kader dari Partai Nasdem ….?
kami ketua IMB mengharapkan agar sikap-sikap diskriminatip tidak terulang lagi dan mengharapkan simpatisan PDIP untuk tetap menjaga kondusifita tidak terpancing demi terlaksananya pesta rakyat aman dan tentram paparnya.
(Akhmadi)