Sumenep, detik1.co.id // Ketua Lembaga Hukum dan Gerakan Nasional (LHGN), Hasyim Khafani, mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Sumenep terkait penanganan kasus pembunuhan Hamsan yang hingga kini belum terungkap. Hasyim menilai lambannya penyelidikan mencerminkan ketidakmampuan kepolisian dalam mengusut kasus kejahatan serius. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, LHGN meminta Kapolda Jatim mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Sumenep.
“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan. Jika tidak ada progres dalam waktu dekat, maka Kapolres dan Kasat Reskrim harus dicopot,” tegas Hasyim, Minggu 22 Februari 2025.
Menurutnya, kasus ini menjadi ujian besar bagi kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar janji penyelidikan yang tak kunjung membuahkan hasil.
“Kami khawatir ada kesan pembiaran dalam kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, LHGN berencana mengirim surat resmi ke Divisi Propam Polri agar melakukan evaluasi terhadap Polres Sumenep. LHGN menilai perlu ada pengawasan ketat agar penyelidikan berjalan lebih profesional.
Tak hanya itu, LHGN juga mengancam akan menggelar aksi massa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.
“Aksi demonstrasi akan kami lakukan jika aparat masih bergerak lamban. Kami ingin kasus ini mendapat perhatian lebih luas,” tegas Hasyim.
Kasus pembunuhan Hamsan sendiri terjadi di wilayah Sumenep dan hingga kini belum diketahui motif serta pelaku di baliknya. Keluarga korban pun terus menuntut keadilan atas kematian Hamsan.
Sementara itu, Polres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti menyampaikan bahwa terkait kasus pembunuhan Hamsan masih dalam tahap proses. ” Masih dalam proses ya mas, mohon ditunggu dan bersabar, ” Pungkas perwira asal Sidoarjo ini.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari kepolisian. Jika kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin menurun.