Situbondo, detik1.co.id // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (Siti Jenar) mendatangi DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (25/11/2024), untuk mengadukan dugaan puluhan penyimpangan yang terjadi di RSUD Abdoer Rahem Situbondo.
Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febriyanto,awalnya berencana bertemu dengan Komisi IV DPRD Situbondo. Namun, karena tidak ada anggota Komisi IV yang berada di ruangan, Eko akhirnya diterima oleh dua anggota Komisi I, Yazid Hasyim dan Muhammad Hasan Illiyin. Senin 25 November 2024.
Setelah bertemu dengan perwakilan DPRD, Eko menyampaikan rencana LSM Siti Jenar untuk mengajukan audiensi dengan manajemen RSUD Abdoer Rahem. Tujuannya adalah membahas hasil investigasi yang menunjukkan berbagai indikasi masalah serius dalam pengelolaan rumah sakit tersebut.
Eko mengungkapkan sejumlah temuan yang mengkhawatirkan, termasuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga buruknya kualitas pelayanan kesehatan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah utang RSUD Abdoer Rahem yang mencapai Rp 16,3 miliar, terdiri dari tagihan kepada penyedia obat, makanan, dan minuman.
“Kondisi ini tidak hanya mengancam operasional rumah sakit, tetapi juga berpotensi merugikan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegas Eko.
LSM Siti Jenar juga meminta transparansi terkait pengelolaan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan deposito yang mencapai Rp 5-10 miliar. Mereka menuntut agar pihak manajemen RSUD memberikan kejelasan dan akuntabilitas dalam hal ini.
Selain itu, Program SEHATI yang selama ini menjadi andalan RSUD Abdoer Rahem juga menjadi sorotan. LSM Siti Jenar meminta evaluasi menyeluruh terhadap program ini, terutama terkait dampaknya bagi masyarakat miskin dan keberlanjutan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan pemerintah.
Eko juga menyarankan agar program ini diselaraskan dengan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan Presiden. Dia meminta pemerintah daerah ikut menanggung beban biaya agar masyarakat tidak terlalu terbebani.
Masalah lain yang diangkat oleh LSM Siti Jenar adalah pengelolaan aset rumah sakit, termasuk kendaraan dinas yang diduga tidak dimanfaatkan secara optimal. Eko menyoroti beberapa kendaraan dinas yang terdaftar, seperti Toyota Rush baru, Toyota Rush lama, Avanza hitam, Ertiga hitam, dan mobil pick-up, namun keberadaannya tidak jelas.
“Masak iya seorang direktur yang sudah disediakan mobil dinas malah naik ojek online setiap hari, sementara mobil dinasnya tidak pernah terlihat di rumah sakit,” kritik Eko.
Eko juga menyatakan dukungannya terhadap Forum Komite Bersama RSUD Abdoer Rahem, yang saat ini memperjuangkan 22 poin tuntutan kepada manajemen rumah sakit. Beberapa poin utama termasuk transparansi keuangan, evaluasi program SEHATI, dan langkah konkret untuk menyelesaikan utang rumah sakit.
Anggota Komisi I DPRD Situbondo, Yazid, berjanji akan meneruskan laporan ini ke Komisi IV yang membawahi sektor kesehatan.
“Laporan ini kami tampung dan akan segera kami sampaikan ke Komisi IV setelah mereka menyelesaikan tugas lapangan,” kata Yazid.
LSM Siti Jenar menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mendorong perbaikan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Situbondo.
“Kami berharap RSUD Abdoer Rahem dapat segera berbenah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” tutup Eko.
Kasus ini mencerminkan pentingnya pengelolaan fasilitas kesehatan yang profesional dan berintegritas, terutama di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan berkualitas.