Korupsi Dana PEN: Bupati Situbondo Bersama Kepala Bidang PUPP Resmi Ditahan KPK

Doc.Fofo Bupati Situbondo Bersama Kepala Bidang DUPP

Jakarta, detik1.co.id // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi, bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPP, Eko Prionggo Jati (EPJ), atas dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021–2024. Penahanan ini menjadi puncak penyelidikan yang mengungkap kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pada Selasa (21/01/2025), Karna Suwandi dan Eko Prionggo terlihat lesu saat keluar dari ruang pemeriksaan. Keduanya mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, kemudian digiring ke Rutan KPK Jakarta Timur untuk penahanan awal selama 20 hari.

Karna diduga meminta “uang ijon” sebesar 10% dari nilai proyek kepada calon rekanan. Eko Prionggo berperan mengatur pemenang proyek di Dinas PUPP. Setelah dana proyek cair, “fee proyek” sebesar 7,5% diduga kembali mengalir ke kantong mereka.

Berdasarkan penyelidikan, Karna Suwandi diperkirakan menerima Rp 5,57 miliar, sementara Eko Prionggo mengantongi Rp 811 juta. Uang ini berasal dari pengadaan barang dan jasa yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Korupsi ini merusak kepercayaan publik dan menodai dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang seharusnya digunakan untuk masyarakat,” ujar Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, dalam pernyataan resminya. Ia juga menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri aliran dana dan mengusut pihak-pihak lain yang terlibat.

Kasus ini bermula dari perjanjian pinjaman Program PEN yang ditandatangani Pemkab Situbondo pada 2021. Namun, penggunaan dana tersebut dibatalkan pada 2022 dan diganti dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Alih-alih transparan, Karna dan Eko justru memanfaatkan situasi ini untuk memperkaya diri.

Kini, keduanya dijerat Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Penahanan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mendukung langkah KPK, meski ada juga yang mengaku terkejut. “Kami kecewa dengan pengkhianatan ini. Kami harap KPK bisa memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” ungkap seorang warga Situbondo yang enggan disebutkan namanya.

error: