Sumenep, detik1.co.id // Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep diduga tutup mata dan telinga terhadap dugaan kecurangan yang terjadi di Kecamatan Gayam.
Meskipun telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait indikasi pelanggaran dalam proses pemilihan, Namun KPU Sumenep dinilai lamban dalam menanggapi serta tidak melakukan tindakan yang transparan dan tegas.
Salah satu anggota TPS Dusun Banasem, Kecamatan Gayam, yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media Sabtu 10 Februari 2024, menyampaikan bahwa ia dan keluarganya di arahkan kesalahan satu paslon tertentu.
“Kami mengakui bahwa kami tidak ditekan untuk mencari orang dalam mencoplos salah satu Caleg. Namun, kami dan keluarga di minta untuk memilih salah satu paslon mas,” ujarnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Miftah, salah satu aktivis saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa pemilu merupakan sarana integritas bangsa, dan pemilu adalah proses terbentuknya pemimpin negara yang demokrasi.
“Pemilu ini di buat dan dirangkai sedemikian rupa adalah untuk mencari pemimpin yang baik mas, bukan dengan cara yang tidak terpuji yakni dengan melakukan kecurangan,” ungkap Miftah.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa seharusnya pemilu tahun ini benar-benar jujur dan adil. Namun faktanya dibeberapa tempat ditemukan adanya indikasi-indikasi dugaan kejanggalan atau kecurangan yang keluar dari dasar aturan yang mengatur atas adanya pelaksanaan pemilu yang adil dan jujur tersebut.
“Sejatinya politik itu memang dikenal dengan berbagai bentuk cara untuk mendapatkan sebuah kekuasaan. Namun, dengan adanya peraturan-peraturan yang di bentuk, mampu mengatur pelaksanaan pemilu sesuai azas kejujuran dan keadilan. Bukan azas kecurangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, yang dimintai tanggapannya terkait dugaan ini, enggan memberikan komentar dan seakan tutup mata dan telinga.
Masyarakat meminta agar KPU Kabupaten Sumenep bertindak lebih tegas dan transparan dalam menangani dugaan kecurangan ini.Mereka menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilihan umum demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan di Sumenep.