Situbondo, detik1.co.id // Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya bekerja sama dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas IV Panarukan, hari ini menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Rabu, 09 Agustus 2023.
Ada pun tempat pelaksanaan tepatnya di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Banyuputih, sebuah sekolah yang terletak di Jl. Ach. Zaini Dahlan, Dusun Bindung, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Assalam yang diasuh oleh KH. Abd. Tsabit Thaha.
Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas 20.000 m2, dengan kompetensi Keahlian Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan sesuai dengan potensi dari kawasan setempat serta beberapa disiplin ilmu lainnya. Di antaranya adalah Tata Busana (TB), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) serta Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL).
Acara hari ini merupakan pembuka dari keseluruhan agenda Diklat ini diikuti oleh sekitar 204 peserta dari berbagai elemen masyarakat, dan juga dihadiri oleh Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Kasatpolair Polres Situbondo, perwakilan dari Poltekpel, perwakilan dari Polsek Banyuputih, perwakilan dari Koramil Banyuputih, perwakilan Kepala Sekolah SMKN 1 Banyuputih, perwakilan dari pengasuh Ponpes Assalam dan tentu saja Ketua Panitia Penyelenggara.
Adapun jenis Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) yang diberikan meliputi BST (Basic SafetybTraining), AFF (Advance Fire Fighting) dan SAT (Security Awareness Training), dengan tujuan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan SDM dalam bidang kepelautan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, agar nantinya dapat bekerja di kapal-kapal niaga serta kapal-kapal penangkap ikan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan mereka dan yang pasti dapat bermanfaat bagi daerahnya.
Sebagai pembuka acara, Herland Aprilianto selaku Kepala KSOP Kelas IV Panarukan menjelaskan bahwa kurikulum Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (BPSDMPL) nomor PK.09/BPSDMP/2017, tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut, serta Peraturan Kepala BPSDMPL nomor PK.03/BPSDMP/2018, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.
“Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan nomor 63 tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Menteri nomor 84 tahun 2009, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pendidikan dan Pelatihan Sub Bea Beasiswa di bidang transportasi,” urai Herland lebih lanjut.
Setelah menyampaikan beberapa penjelasan lainnya, Herland mengakhiri pembicaraannya dengan memberikan ketetapan bahwa Diklat Pemberdayaan Manusia di Banyuputih dinyatakan dibuka.
Setelah acara penyerahan Kartu Tanda Peserta secara simbolis yang disambung dengan penyerahan Cindera Mata, seremoni Pembukaan Diklat Pemberdayaan Manusia ini berakhir.
(Aditya)