Situbondo, detik1.com – Polemik sengketa lahan yang terletak di Dusun Tanah Merah, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Antara pemilik Lahan Arif Budiman dengan Pihak Perhutani.
Pasalnya menurut keterangan Arif Budiman yang merupakan hak ahli waris dari Pak Dirman Sunadin kepada awak media DetikOne menjelaskan, bahwasanya lahan dengan Nomor Persil 04, Petok 149, Blok Nangka Dusun Tanah Merah sudah di digarap lebih 20 tahun, dan itu nenek saya yang memberi tahu dan memberikan surat-surat ini.
“Tanah itu saya yang menggarap atas pemberian dari nenek, dan sesuai dengan data yang diberikan adalah Tanah Pajak, seperti yang saya pegang ini. Dan sudah diakui Desa terkait leter C dan Terawangan Desa,” Jelas Arif.
Namun Arif merasa sedih kenapa tabah yang selama ini di garap tiba-tiba di rampas dengan pihak perhutani, silahkan lihat sendiri hingga perhutani memasang Patok dan Banner yang berbunyi ‘Dilarang Mengerjakan, Merambah Kawasan Hutan. Serta Membakar dan Menebang Pohon Dalam Kawasan Hutan Petak : 25 AA’.

“Saya harus bagaimana ini mas, dan mencari keadilan kepada siapa? Padahal lahan garapan tanah ini untuk menghidupi keluarga saya, terus keluarga saya mau makan apa mas? Kalau lahan saya dirampas oleh pihak perhutani,” keluhnya dengan wajah sedih.
Lebih lanjut Arif mengatakan, bahwa tidak ada pemberitahuan saat pemasangan Banner dan Patok dari pihak perhutani. dirinya bingung dan takut harus bagaimana, apalagi setiap tahun/panen dirinya membayar iuran, dan itu bukan hanya dirinya saja, bahkan warga disini juga ketakutan. Lantaran dirinya dan warga lainnya hanya orang awam/desa yang tidak mengerti apa-apa.
“Setiap panen pertahun kami harus membayar iuran, dan bilamana kami tidak membayar iuran, akses jalan maupun lahan yang kami garap bersama warga dihentikan sementara. Tidak hanya itu, bilamana tidak membantu dalam penebangan kayu sonokeling juga demikian,” tuturnya.

Sementara itu, pihak perhutani yakni Mantri dan Mandor Kayumas (Miswanto, Yudi dan Supardi) bersama beberapa warga yang dihadiri oleh Saawi selaku staf Desa melalui Pak Yono Menyampaikan bahwa, kalau memang lahan itu milik warga ya tidak mungkin di akui pihak perhutani.
“Ya kita selesaikan gimana mestinya, karena perhutani juga punya data, tinggal kita cocokkan gitu mas,” Rabu (07/09/2022).
Sampai berita ini diterbitkan, Kades Kayumas tidak bisa ditemui, bahkan saat di konfirmasi via telepon seluler maupun WhatsApp.
(Red/Tim)