Lantaran Kecewa, Bacaleg DPRD Dari PDI Perjuangan Mengundurkan Diri

Doc.Photo Dwi Atmaka, S.Pd Bacaleg DPRD Kabupaten Situbondo Dari PDI Perjuangan Yang Mundur Sebelum DTC Karena Kecewa

Situbondo, detik1.co.id // Menjelang perhelatan di tahun politik 2024 mendatang, setiap parpol (parpol politik) mempersiapkan untuk meraih suara masyarakat dengan berbagai cara. Serta mencalonkan Bacalegnya (Bakal Calon Legislatif) untuk duduk di kursi dewan. Salah satunya Bacaleg DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dari Partai moncong putih ini harus menelan kekecewaan.

Ia mengatakan kepada Lintas Matra, Aka Arjun kalau dirinya bener-benar mengundurkan lantaran kecewa, “Iya, saya mundur dari keanggotaan Partai dan Bacaleg PDI Perjuangan Situbondo. Karena tidak sesuai dengan hati nurani, yang seharusnya mendahulukan kebijakan dari partai. Sudah saya sampaikan surat pengunduran diri saya per tanggal 07 Juni 2023 lalu”. Rabu 14 Juni 2023.

“Yang mana terkait nomor urut seharusnya menjadi pertimbangan seorang kader yang aktif dan pengurus di BP Pemilu. Bukan hanya itu, sehingga benar benar saya beban moral dengan ejekan dari partai sebelah. Bahwa keikutsertaan bacaleg kok kalah dengan pendatang baru, simpatisan atau eksternal partai”, ungkapnya dengan raut wajah penuh kekecewaaan.

“Yang mana dengan hal tersebut bagi pandangan politik saya akhirnya memilih menarik diri saya dari keanggotaan dan Bacaleg PDI Perjuangan 2024 mendatang. Karena percuma seorang kader aktif masih disisihkan”, pungkasnya.

(Red)

error: