Situbondo, detik1.com – Pelaksanaan kegiatan fisik Pembangunan Pasar Besuki yang menjadi perhatian publik beberapa lembaga swadaya masyarakat, memantik aktivis senior gerah ikutan berkomentar,
“Seperti kita ketahui bersama, beberapa sample proyek terutama dengan nilai besar itu dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo, walaupun program TP4d telah tiada namun pendampingan terus dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan proyek ” kata aktivis dengan wajah sangar ini memulai.
Aktivis yang juga bergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Jasa Kontruksi Situbondo ( MAJAKI-Situbondo) gerah melihat situasi dibiarkan, tidak ada pihak pihak yang berupaya meluruskan atau menjernihkan informasi seputar dunia jasa kontruksi Situbondo.
seperti ramai diberitakan oleh beberapa media cetak dan online beberapa waktu lalu terjadi perang media diantara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sendiri saling tuding terkait pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan Pasar Besuki.
” Padahal undang-undang jasa kontruksi telah mengatur mekanisme dan tata cara peran serta masyarakat jasa kontruksi, semua ada mekanisme nya ” ujar bronto seno kepada awak media DetikOne, Minggu 13 November 2022.
“Apalagi jika tidak memiliki kompetensi teknis jangan lah temen temen lsm ini masuk ke area teknis,” ujar Bronto geram.
“Akan terjadi multi tafsir nanti seakan kejari situbondo diam dan membiarkan disaat suatu pelaksanaan kegiatan disorot publik,” tutup Bronto Seno sambil mengelus janggut lebatnya
sementara saat dikonfirmasi terpisah ketua tim pendampingan kegiatan proyek Kejaksaan Negeri Situbondo, Kasi Datun belum bisa terhubung.
(Tim/Red)