Bondowoso, detik1.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (LSM AMPUH) Kabupaten Bondowoso menggeruduk kantor Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada hari Selasa (02/03/2022). Kedatangan LSM AMPUH ke kantor desa tersebut tidak lain hanya untuk mengklarifikasi adanya laporan beberapa warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa.
Dugaan penyalahgunaan wewenang itu adalah dengan mencantumkan atau menerima bantuan sendiri dari program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan desa tersebut.
Ketua LSM AMPUH DPC Bondowoso, Selamet, saat diwawancara oleh media ini mengatakan bahwa dirinya menduga kuat adanya perbuatan melawan hukum yaitu penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Lojajar.
“Ini dalam program pemberdayaan masyarakat tahun 2018 yang mana bantuan tersebut berupa satu buah mesin jahit dan lain sebagainya diperuntukkan pada warga tidak mampu. Yang terjadi malah oknum perangkat desa ini yang menerima bantuan tersebut. Oknum tersebut juga sudah mengakui ketika ditanya oleh kami,” ungkapnya kepada awak media Detik One.Com, Sabtu (05/03/2022)
Aktivis yang bermukim di Kemirian Tamanan ini berjanji akan melakukan upaya seperti pelaporan pada pihak terkait diantaranya inspektorat dan kejaksaan wilayah setempat.

“Kami berharap aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum nakal yang ada di jajaran perangkat desa,” paparnya.
Kasus ini juga mengundang komentar dari Haji Syaiful selaku koordinator wilayah Jawa Timur di Lembaga Bantuan Hukum Barisan Independen Nusantara (LBH BIN).
“Saya mengamati memang agak lucu tingkah oknum perangkat desa ini. Apa tidak ada masyarakat yang lebih layak lagi selain perangkat desa ini,” ketusnya kepada wartawan.
“Lebih baik somasi saja oknum ini atau kalau perlu laporkan pada pejabat yang berwenang di wilayah tersebut. Saya menduga ada campur tangan kepala desa yang saat ini notabene sudah mantan,” tutupnya
(Agus/Red)