Situbondo, detik1.co.id // Korban penipuan dengan modus pinjaman disalah satu Bank yang di lakukan seorang ibu muda inisial (RHM) 40 tahun, asal Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, oleh para korbannya yang di dampingi Budi Santoso, SH.,MH., Selaku kuasa hukumnya, Senin (03/04/2023).
Menurut keterangan Budi Santoso, SH.,MH., selaku kuasa hukum dari pelapor menjelaskan, bahwasanya diduga ada sekitar 60 korban dari tiga kecamatan.
“Sebelumnya ada sekitar 42 orang korban dugaan kasus penipuan yang mendatangi kantor saya, sehingga atas dasar tersebut, saya mendampingi puluhan korban ke Mapolres Situbondo, dengan total kerugian materi Rp.50 juta,” ujar pengacara asal Asembagus ini.
Lebih lanjut Budi, bahwa berdasarkan pengakuan para korban, terlapor pada awal Bulan November 2022 tahun lalu menjanjikan korban pinjaman dari salah satu Bank plat merah dengan nominal pinjaman antara Rp.100 hingga 1 miliar.
“Pada saat itu para klien kami di janjikan pinjaman uang dari salah satu Bank Pemerintah, dengan syarat harus membayar uang dengan nominal antara Rp.2,5 juta hingga Rp.14,5 Juta dengan alasan untuk biaya administrasi dan uang pelicin, kerena tertarik dengan bujuk rayu terlapor, yang berjanji paling lama satu bulan uang pinjaman akan keluar, sehingga puluhan klien kami membayar kepada terlapor,” tuturnya.
Budi juga menambahkan, bahwa selang satu bulan kemudian ternyata uang pinjaman yang di janjikan oleh terlapor tidak juga keluar. Bahkan setelah di datangi kerumahnya, terlapor (RHM) terkesan tidak ada niat baik. Sehingga atas dasar tersebut, puluhan korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Situbondo. dan diduga pelaku dari kasus penipuan ini merupakan orang profesional di bidang hukum.
“Sebenarnya puluhan klien kami berharap terlapor segera mengembalikan uangnya, namun karena terlapor tidak ada niat baik, terpaksa puluhan klien kami menempuh jalur hukum mas,”ungkap Budi.
Maka atas kejadian tersebut, saya berharap agar pihak penyidik segera melakukan tindak lanjut, agar kasus ini menjadi terang benderang dan menjadi efek jere terhadap para terduga pelaku.
“Karena dugaan kasus penipuan ini menimpa korban yang rata-rata ekonomi menengah kebawah, jadi saya harap aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional,” tutupnya.
(Aditya/Red)