Situbondo, detik1.com – Pemerintahan Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III tahun 2022. kepada 126 penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Yang bertempat di Pendopo Balai Desa Banyuputih, Rabu (09/03/2022). Penyaluran bantuan pun berlangsung tertib dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes)
Hadir langsung dalam penyaluran BLT DD tersebut, Kepala Desa Banyuputih, H.Juharto, S.H. bersama didampingi Ketua BPD dan anggota beserta staf Pemerintahan Desa, tim pemantau dari Puslatpurmar TNI-AL, Kepala Puskesmas Banyuputih dan Tim Nakes Puskesmas Banyuputih.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan, Staf Pemerintah Desa terus melakukan pelayanan prima dengan tujuan hanya memberikan rasa aman dan nyaman Kepada Keluarga Penerima Manfaat sehingga tercipta situasi yang kondusif.
Sebagai sarat untuk menerima bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib membawa KTP dan melampirkan Surat undangan dari pihak Pemerintah Desa serta penerimaan bantuan harus disertai dengan tanda tangan/ cap jempol, tidak boleh di wakilkan
Bantuan BLT-DD yang merupakan bentuk perhatian pemerintah Kepada masyarakat yang terdampak Pandemi covid-19 dan semoga bisa bermanfaat. juga disampaikan pemerintah bahwa ditengah Pandemi ini masyarakat harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker agar semua terhindar dari penyebaran virus Corona
Kepala Desa Banyuputih H.Juharto, S.H. saat di temui awak media DetikOne di Kantornya mengatakan, bahwasanya hari ini di salurkan Kembali Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) seperti tahap sebelumnya yakni uang tunai sebesar Rp.300.000 ribu rupiah Kepada 126 (KPM) Keluarga Penerima Manfaat.
“Dengan adanya bantuan yang diberikan semoga bisa bermanfaat dan bisa digunakan dengan sebaik- baiknya untuk bisa membantu mencukupi kebutuhan sehari- hari di tengah masa pandemi ini, dan lebih dari itu Kades Banyuputih juga mengajak semua secara khusus kepada Masyarakat Desa Banyuputih untuk tetap menjaga kesehatan, dijelaskan oleh Kades, yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) adalah bagi yang tidak pernah menerima bantuan seperti BST, PKH, BPNT dan lain- lain. dan penerima BLT-DD itu tidak boleh lagi menerima bantuan lain begitu pun dengan sebaliknya,” tutup Kades Banyuputih sekaligus Ketua APDESI ini
(Benny)