Pesta Demokrasi Pemilu 2024 Tercoreng Akibat Dugaan Jual Beli Suara Oleh Oknum PPK

Situbondo, detik1.co.id //Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya menjadi momen berharga dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan merupakan fondasi yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang representatif. Namun, kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu sering kali tercederai oleh berbagai bentuk kecurangan, salah satunya adalah jual beli suara yang melibatkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun, dugaan Keterlibatan 26 oknum PPK se Kabupaten Sumenep dalam Jual Beli Suara
Belakangan ini, mencuat berbagai dugaan bahwa oknum PPK terlibat dalam praktik jual beli suara untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) tertentu. Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan integritas sistem demokrasi. Oknum-oknum tersebut diduga memanipulasi suara pemilih dengan imbalan uang atau janji-janji tertentu untuk mendukung Paslon yang telah membayar mereka.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh temuan berbagai lembaga, yang mencatat adanya peningkatan laporan terkait manipulasi suara di tingkat kecamatan. Beberapa saksi menyebutkan bahwa suara yang didapatkan oleh Paslon tertentu mengalami lonjakan signifikan di wilayah-wilayah yang terindikasi adanya praktik jual beli suara. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas hasil pemilu di daerah tersebut.

Menurut Benny Hartono, Pimpinan Redaksi Media DetikOne,Jual beli suara tidak hanya merugikan para pemilih, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Masyarakat yang seharusnya menjadi penentu masa depan bangsa melalui hak pilihnya, merasa dirampas haknya oleh segelintir oknum yang mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, akan muncul ketidakpuasan dan apatisme terhadap Pemilu, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas politik.

“Kepercayaan publik terhadap Pemilu adalah fondasi utama untuk legitimasi pemerintahan yang terpilih. Jika masyarakat tidak lagi percaya bahwa Pemilu berlangsung jujur, hasil Pemilu pun akan diragukan. Hal ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas, terutama di daerah-daerah yang hasil pemilihannya dipertanyakan,” ungkap Benny.

Menyikapi hal ini, Ia berharap lembaga-lembaga penegak hukum dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertindak tegas terhadap Oknum-oknum PPK yang terbukti terlibat dalam jual beli suara harus dikenakan sanksi tegas, baik secara pidana maupun administratif. Proses hukum yang transparan dan cepat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Selain itu, perlu adanya pengawasan lebih ketat pada setiap tahapan Pemilu, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara di lapangan.

“KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum harus lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan investigasi terkait dugaan jual beli suara. Di samping itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi-indikasi kecurangan juga sangat dibutuhkan. Program pendidikan politik kepada masyarakat juga menjadi penting untuk memastikan mereka memahami pentingnya menjaga hak suara mereka dari kecurangan,” ujar pria asal Sumenep ini.

Lebih lanjut Bennymenyampaikan pentingnya Kesadaran
Masyarakat sebagai pemegang hak suara perlu dibekali dengan kesadaran politik yang lebih baik. Mereka harus memahami bahwa suara mereka adalah wujud dari kedaulatan rakyat, yang tidak bisa dibeli dengan apapun. Jika masyarakat menolak terlibat dalam praktik jual beli suara dan menolak tawaran dari oknum-oknum yang ingin mengacaukan Pemilu, maka akan sulit bagi mereka untuk terus menjalankan praktik kecurangan ini.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengawal Pemilu yang bersih dan jujur merupakan langkah penting untuk memperkuat demokrasi. Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga tentang menjaga marwah demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa,” pungkasnya.

Praktik jual beli suara yang melibatkan oknum PPK adalah ancaman serius bagi demokrasi. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral yang menggerogoti dasar-dasar negara demokratis. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih ketat adalah langkah penting untuk mengatasi masalah ini. Namun, yang paling penting adalah partisipasi aktif masyarakat dalam menolak segala bentuk kecurangan dan menjaga Pemilu tetap jujur, adil, dan transparan. Sebab, tanpa kesadaran politik dari masyarakat, demokrasi yang sehat sulit untuk terwujud.

Penulis: Benny Hartono Pimpinan Redaksi Media DetikOne 

error: