Example 728x250

Polres Situbondo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras, Jelang Bulan Suci Ramadhan

Situbondo, detik1.com – Polres Situbondo kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (24/03/2022) malam, sasaran razia adalah minuman keras atau miras ilegal di sejumlah lokasi.

Dalam razia ini, polisi berhasil menyita sebanyak ratusan botol miras ilegal berbagai jenis, baik kalengan, botol dan lain-lain yang tidak memiliki izin untuk mengedarkan dan memperjualbelikan.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, bahwa ratusan botol miras tersebut disita di beberapa lokasi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian melakukan penyelidikan. dan benar, sebanyak ratusan botol miras ilegal berhasil kami amankan di Kecamatan Banyuglugur,” ungkap Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Jumat (,24/03/2022)

Doc.Photo Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya

AKBP Andi Sinjaya mengatakan, sasaran operasi pekat yang di lakukan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” katanya

“Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan ratusan botol miras ilegal. mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya. apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Kami akan tindak tegas, kami berharap agar masyarakat memahami dan tidak memperjualbelikan atau memperdagangkan miras secara ilegal,” tutupnya

(Humas/Fril)

error: