Example 728x250

Polres Sumenep Klarifikasi Dugaan Pembiaran Kasus Pencabulan di Giligenting

Polres Sumenep Klarifikasi Dugaan Pembiaran Kasus Pencabulan di Giligenting

Doc.Foto Mapolres Sumenep

Sumenep, detik1.co.id // Polres Sumenep melalui Kasi Humas, AKP Widiarti, memberikan klarifikasi melalui WhatsApp terkait dugaan pembiaran kasus pencabulan di Kecamatan Giligenting. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.

“Hari ini pelapor baru diperiksa, dan korban baru menjalani visum,” jelas AKP Widiarti, Selasa (18/2/2025).

Sementara itu, Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, saat dikonfirmasi awak media DetikOne menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, ia memerintahkan anggotanya untuk menanganinya, selanjutnya saya menjelaskan bahwa perkara tersebut bersifat Lek Spesialis atau penanganan khusus. ” Karena ini perkara khusus kami memerintahkan anggota untuk mengantar korban ke Unit PPA Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. dan kami akan tetap terus mengawal dan membantu unit PPA dalam menangani perkara tersebut sampai tuntas,” Ungkap Kapolsek

Lebih lanjut, perwira berpangkat AKP itu menjelaskan bahwa ada lima polsek yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Lima polsek yang tidak memiliki kewenangan lidik dan sidik adalah Polsek Sapudi, Polsek Gapura, Polsek Giligenting, Polsek Nonggunong, dan Polsek Talango,” pungkasnya.

Dengan demikian, Polres Sumenep memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pembiaran dalam penanganan kasus ini.